JAKARTA — Plt Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Hasan Chabibie menegaskan bahwa program kuota gratis diberikan secara langsung kepada nomor ponsel masing-masing penerima yang telah terdaftar, dan bukan dalam bentuk nomor baru atau nomor perdana.
“Penyaluran kuota Kemendikbud tidak menuntut penerima bantuan menggunakan nomor baru/nomor perdana, karena bantuan akan disalurkan langsung ke nomor ponsel yang didaftarkan melalui Dapodik melalui serangkaian verifikasi dan validasi,” terang Hasan Chabibie pada Rabu (30/9/2020).
Lebih lanjut ia menerangkan, apabila terdapat bantuan kuota dengan besaran yang tidak sesuai, terlebih menggunakan nomor baru/perdana, dapat dipastikan hal tersebut bukan bantuan resmi dari Kemdikbud.
Hal tersebut dijelaskan Hasan untuk menyanggah banyaknya kesalahpahaman masyarakat yang mengira bahwa bantuan kuota yang diberikan Kemdikbud berbentuk nomor perdana yang dibagikan oleh sekolah.
Perlu diketahui, terdapat dua jenis kuota yang diberikan Kemendikbud. Satu adalah kuota umum yaitu kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi seperti kuota regular pada umumnya.
Dua adalah kuota belajar yaitu kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses ratusan laman dan aplikasi pembelajaran yang terdaftar pada http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.
Hasan menambahkan bahwa Kemdibud membuka masukan dan aspirasi dari seluruh lapisan masyarakat terkait daftar pada laman Kuota Belajar.
“Kami menerima masukan dan saran dari masyarakat untuk memberikan perkembangan aplikasi apa saja yang dapat terdaftar di laman Kuota Belajar. Aplikasi di catatan kami bukan harga mati, jadi masih bisa ditambah atas hasil diskusi bersama masyarakat. Kolaborasi dan sinergi sudah selayaknya dilaksanakan semua pihak, terutama pada masa krisis ini. Segala ikhtiar terus kami lakukan demi menjaga nyala api peserta didik,” paparnya.(RA)
#Ibnu_

