Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Sambut Baik Keputusan Pemprov DKI Terkait PSBB Total

JAKARTA — Humas Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Halik Malik mengatakan, Ikatan Dokter Indonedia (IDI), menyambut baik keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan memberlakukan PSBB total 14 September 2020 mendatang. Ia menegaskan, Kemang sudah seharusnya pemerintah mempertegas protokol kesehatan, dan juga menerapkan sanksi yang memberi efek jera kepada pelanggar.

“Pembatasan aktivitas dan mobilitas penduduk untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di masyarakat memang harus dilakukan,” kata Halik, Jumat (11/9/2020).

Kemudian, ia memberikan penjelasan terkait angka kasus aktif positif di DKI Jakarta sangat pesat.

Diketahui bahwa Selama satu pekan terakhir ada penambahan 2.676 kasus, dengan angka rasio positif Covid-19 di DKI Jakarta berkisar antara 10,4 hingga 16,5 persen.

Berdasarkan standar WHO, pelonggaran aktivitas di ruang publik atau dalam hal ini PSBB transisi itu mungkin dilakukan jika rasio positif di bawah 5 persen.

“Artinya, laju penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta kembali tinggi. Sehingga, perlu dilakukan pengetatan/pembatasan seperti PSBB sebelumnya,” jelasnya.

Menurutnya, mengendalikan penularan jauh lebih realistis ketimbang mengejar kecukupan fasilitas kesehatan.

Sebab, menghadapi lonjakan kasus dengan menambah fasilitas kesehatan baik di rumah sakit atau di tempat baru, tidak bisa cepat. Belum lagi memenuhi tenaga kesehatan di fasilitas tersebut.

“Itu tidak bisa cepat dan diperkirakan baru akan terpenuhi di bulan Oktober,” pungkasnya.

#Ibnu_

Tinggalkan komentar