JAKARTA — Koordinator Aksi Forum Indonesia Bersatu (FIB) Lisman Hasibuan mengatakan, FIB menuntut kepada Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis untuk mencopot Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo karena tidak menahan tersangka kasus gratifikasi untuk kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra, Tommy Sumardi.
“Kami minta ketegasan Kapolri kalau memang Kabareskrim tidak bisa menangkap dan menahan Tommy Sumardi hingga minggu depan ini kita minta Kapolri copot Kabareskrim,” kata Lisman saat aksi di depan Mabes Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (11/9/2020) siang.
Dia menyebut mewakili beberapa elemen lain ini geram karena hingga saat ini Tommy yang disebut sebagai makelar kasus (markus) dan kerap menjual nama-nama petinggi Polri tidak dilakukan penahanan hingga saat ini.
“Karena kami lihat bahwa Tommy Sumardi atau TS sering menjual nama petinggi-petinggi Polri yang hal ini untuk meloloskan niat-niat kejahatan mafia-mafia yang selama ini dikerjakan termasuk berkaitan dengan kasus Djoko Tjandra,” ucapnya.
Selanjutnya, kata Lisman, jika Tommy Sumardi tetap tidak ditahan terkait kasusnya tersebut. Pihaknya akan kembali melakukan aksi yang lebih besar lagi pekan depan.
“Kita akan kembali melaksanakan aksi yang lebih besar lagi dan kita minta kalau Kabareskrim mau tegak lurus mau berantas mafia hukum, tersangka lain kan udah pada ditahan, kenapa TS harus dibebaskan secara terbuka walaupun kan hari ini dia sudah tersangka kan sesuatu yang tidak adil,” jelasnya.
Di ketahui hngga saat ini Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Tommy Sumardi masih melenggang bebas karena Polri belum melakukan penahanan terhadap keduanya.
#Ibnu_

