KPK Undang Kejagung Dan Polri Dalam Ekspose Kasus Djoko Tjandra Jumat Besok

JAKARTA_ C.I.New’s Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyebut, Untuk melaksanakan gelar perkara alias ekspose kasus Djoko Tjandra. KPK akan melibatkan sejumlah aparat penegak hukum. KPK akan mengundang Kejaksaan Agung RI dan Bareskrim Polri pada Jumat (11/9/2020) besok, Menurutnya, Gelar perkara yang dilakukan sebagai bentuk koordinasi dan supervisi antara ketiga penegak hukum sesuai dengan Undang Undang.

“KPK mengundang pihak Bareskrim Mabes Polri dan Kejaksaan Agung untuk gelar perkara di KPK pada hari Jumat, 11 September 2020 terkait perkara yang di duga melibatkan TSK DST (Djoko Tjandra) dan kawan-kawan,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (10/9/2020).

Ali mengatakan, jadwal gelar perkara dengan penyidik Bareskrim Polri akan dilaksanakan sekitar pukul 09.00 WIB.

“Sedangkan pihak Kejaksaan Agung akan dimulai jam 13.30 WIB,” ucap Plt Jubir KPK.

#Ibnu_

Tinggalkan komentar