DKPP Dorong Pembentukan Satgas Protokol Kesehatan Pilkada 2020

JAKARTA_ C.I.New’s — Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Alfitra Salam mengatakan, Protokol kesehatan harus menjadi prioritas di Pilkada Serentak 2020. Sebab, hal itu bertujuan untuk mencegah terjadinya kluster baru penularan Covid-19 pada gelaran tersebut.

“Harus ada yang mendisiplinkan protokol kesehatan ini. Salah satunya melalui satgas yang diisi oleh Bawaslu, Satpol PP, maupun kepolisian,” dalam keterangan tertulisnya, Senin (07/9/2020).

DKPP mendorong dibentuknya satuan tugas penegakkan protokol kesehatan untuk Pilkada 2020. Dia mengungkapkan, Perihal usulannya tersebut sebagai bentuk respons banyaknya pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi saat pendaftaran calon kepala daerah, 4-6 September kemarin.

“Saya usul segera dibentuk Satgas Penegakkan Disiplin Covid-19 pada Pilkada Serentak 2020 ini. Satgas ini sangat mendesak diperlukan karena dalam tahapan pencalonan saja banyak yang melanggar protokol kesehatan,” tandasnya.

Menurutnya, Satgas ini bisa dibentuk di setiap kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten, kota, dan provinsi yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020. Adapun satuan yang bisa mengisi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Kepolisian.

Ia menguraikan, Satgas ini bertugas untuk mengawasi dan menentukan apakah terjadi pelanggaran protokol kesehatan dalam setiap tahapan pilkada yang digelar.

#Ibnu_

Tinggalkan komentar