JAKARTA_ C.I.New’s — Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan, TNI Angkatan Darat menerapkan tindakan tegas dengan melakukan penahanan dan pemeriksaan terhadap 12 oknum TNI AD yang terlibat penyerangan ke Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, pada Sabtu (29/8/2020) dini hari.
“Jadi, 12 orang ini ditahan di Polisi Militer Kodam Jaya di Guntur,” katanya saat jumpa pers di Mabes TNI AD, Jakarta, Minggu (30/8/2020).
Kasad menyebutkan 12 orang tersebut merupakan prajurit Angkatan Darat. Namun Kasad sendiri tidak menyebutkan satuan oknum TNI tersebut. Polisi Militer juga akan melakukan pemeriksaan tambahan kepada sejumlah orang lainnya dalam kasus perusakan di Mapolsek Ciracas.
“Belum tersangka tapi 12 orang yang jelas langsung kami tahan. Ke-12 orang ini sudah mengarah [pelaku perusakan],” ujarnya.
Selain 12 orang itu, Kasad menjelaskan Puspom TNI juga memanggil dan memeriksa 19 orang yang diduga turut terlibat perusakan. Soal lokasi penahanan, Kasad menjelaskan para oknum TNI yang terlibat perusakan Polsek Ciracas itu tidak hanya ditempatkan di Pomdam Jaya Guntur.
“Semua yang kami panggil hari ini pun akan langsung kami tahan dan mereka akan kami tempatkan sesuai dengan kebutuhan. Jadi tidak hanya di Pomdam Jaya saja. Kami punya beberapa tempat, ada Pusat Militer Angkatan Darat di sini di dekat Gambir, ada lagi di beberapa tempat lagi. Kami akan tempatkan sesuai dengan kebutuhan,” ungkap Kasad.
Sedangkan untuk Prada MI yang saat ini masih dalam perawatan rumah sakit. Andika menegaskan, Prada MI juga akan segera ditahan.
“Prada MI sudah jelas, dia adalah salah satu dari mereka. Prada MI sudah di tangan kami walaupun masih dirawat di rumah sakit TNI Angkatan Darat tetapi statusnya adalah termasuk yang terperiksa,” kata bekas Pangkostrad ini.
Selain diperiksa dan ditahan, apabila terbukti, pelaku perusakan Mapolsek Ciracas juga akan dipecat dari TNI.(YR)
#Ibnu_

