JAKARTA_C.I.New’s – Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika, Prof Henry Subiakto meminta semua pihak tidak menyalahkan pemerintah terkait peretasan situs Tempo.co dan Tirto.id. Hal itu dikatakan Henry Subiakto dalam program acara CNN Indonesia Newscast bertajuk “Peretasan Media Bentuk Pembungkaman?”.
Selain Henry Subiakto, CNN Newscast juga menghadirkan dua narasumber lainnya, yakni Kepala Pemberitaan Korporat Tempo Media, Arif Zulkifli dan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid.
“Saya justru malah heran dengan orang-orang yang hebat-hebat sekelas Usman Hamid dan juga Mas Zulkifli ini menyimpulkan begitu mudah ya, langsung ‘oh ini pemerintah’ begitu,” ucap Henry Subiakto.
Menurut Henry, serangan cyber attack begitu gencar sejak Pandemi Covid-19. Terlebih ketika para pegawai perkantor menerapkan WFH (work from home).
“Serangan-serangan cyber attack ini banyak sekali. Kenapa? Karena kita yang biasanya membuka (internet) secara aman di kantor, bukanya sekarang adalah di rumah, di wifi, di tempat sembarangan dan itu tidak aman, sehingga mudah muncul serangan-serangan itu,” ucap Henry.
“Ngapain pemerintah nyerang Tempo? Kurang kerjaan banget gitu loh. Dan itu berarti pemerintahnya, kalau katakanlah dia intelijen, intelijennya gak paham bahwa kerja menyerang seperti itu pasti yang disalahkan adalah intelijennya,” imbuhnya.
Henry membantah tudingan yang menyebut situs Tempo.co dan Tirto.id diretas oleh pemerintah. Ia menyebut hanya orang bodoh yang menuduh pemerintah meretas situs Tempo dan Tirto.
“Intelijennya bodoh banget gitu loh, atau yang menuduh yang bodoh. Jadi persoalan seperti ini harus dipahami,” tambah Henry.
Ia menyebut serangan itu terjadi lantaran sistem informasi yang dimiliki oleh individu atau perusahaan tidak aman, sehingga gampang diretas.
Henry meminta agar masalah peretasan itu ditangani oleh orang-orang yang menguasai teknologi, bukan malah dibawa ke politik.
“Jadi tolong suruh ke teman-teman teknologi, jangan kepada politisi atau orang-orang yang berpikir politik,” imbuhnya.
Henry menyebutkan bahwa dalam UU ITE pasal 5 disebutkan bahwa penyelenggara sistem elektornik harus meyakinkan bahwa sistemnya itu andal, aman dan berfungsi sebagaimana mestinya.
“Tidak bisa menyalahkan pemerintah, tidak bisa. Ini hanya kebetulan website yang diserang. Gimana kalau yang diserang itu adalah sistem elektroniknya bank, terus kemudian uangnya diambil sama pelakunya, terus suruh pemerintah yang ganti uangnya, ya bangkrut negara,” katanya.
Dikatakan Henry, jika sistem elektronik atau website yang diretas, maka yang bertanggungjawab adalah penyelenggaranya.
“Kalau ada serangan seperti itu, berarti tidak aman, gitu loh. Tidak bisa menyalahkan menyalahkan pemerintah. Dasarnya apa menyalahkan pemerintah? Kecuali kalau punya bukti bahwa pemerintah yang melakukan itu,” tandas Henry.
#Ibnu_

