Pengadilan Agama Jakarta Barat Meluncurkan Aplikasi Layanan Cerai Online

JAKARTA_ C.I.New’s Direktorat Jendral Badan Pengadilan Mahkamah Agung Republik Indonesia (Dirjen Badilag MARI), Aco Nur mengatakan, Peluncuran aplikasi untuk layanan cerai secara online oleh Pengadilan Agama Jakarta Barat, ini melengkapi empat aplikasi yang sebelumnya diluncurkan.

Menurutnya peluncuran berbagai aplikasi itu merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan Mahkamah Agung (MA) yang ingin melayani masyarakat secara cepat, sederhana, dan ringan.

“Dan enam aplikasi yang kami luncurkan, itu mendukung semua kebijakan MA dalam rangka percepatan pelayanan perkara,” kata Aco, Jumat (28/8/2020).

Keenam aplikasi itu yakni Drive Thru meliputi pengiriman akta cerai dan salinan putusan, Simekar (Sistem Informasi Manajeman Keuangan Perkara), Si Absari (Sistem Informasi Pengambilan Salinan Secara Mandiri), Sembara (Sistem Informasi Berbasis Perkara), e-KeMas (Elektronik Survei Kepuasan Masyarakat dan Indeks Persepsi Korupsi), dan SMART (Sistem Informasi Manajemen Surat Masuk dan Surat Keluar).

Peluncuran enam aplikasi ini, kata Aco, selaras dengan Badan Peradilan Agama (Badila) yang lebih dahulu meluncurkan 18 aplikasi sebelum dan setelah covid-19 mewabah Indonesia.

“Dan enam aplikasi di PA Jakbar ini merupakan pengembangan 18 aplikasi yang dikembangkan Badila. Sudah barang tentu di antara PA seluruh Indonesia ada yang sama, ada yang beda dikit, tergantung masing-masing PA di Indonesia,” jelas Aco.

Dengan diluncurkan keenam aplikasi ini, maka masyarakat yang ingin mengurus perceraian tak perlu lagi datang. Sebab segala bentuk proses cerai mulai dari pendaftaran, sidang, hingga penyerahan berkas bisa dilakukan secara online.

“Dengan demikian upaya memutus mata rantai Covid-19, berhasil kami terapkan,” tutupnya.

#Ibnu_

Tinggalkan komentar