
BANDAR LAMPUNG_ C.I.New’s — Koordinator Lapas se-Nusakambangan dan Cilacap, Erwedi Supriyatno mengatakan, ada sebanyak 76 orang napi yang dipindahkan. Jumlah tersebut diantarnaya 50 orang dari Lapas kelas I Bandar Lampung, 4 orang dari Rutan kelas 1 Bandar Lampung, 4 orang dari Lapas Narkotika lampung, 9 orang dari Lapas Kalianda, dan 9 orang narapidana dari lapas Gunung Sugih.
Para narapidana (napi) itu dipindahkan dari beberapa Lembaga permasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan di Provinsi Lampung ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah.
“Mereka langsung ditepatkan ke Lapas High Risk Karanganyar, untuk kasusnya ada 64 napi kasus narkoba, 11 orang kasus pembunuhan dan satu orang kasus perampokan,” ujarnya, Kamis (27/8/3030).
Mereka yang ditempatkan ke Nusakambangan ini 3 diantaranya memiliki hukuman mati, 42 narapidana hukuman seumur hidup dan 31 orang penjara lebih dari 10 tahun.
Nantinya, di Lapas Karanganyar, para narapidana ini menempati lapas dengan sistem keamanan tinggi, serta menempati satu sel bagi satu orang, atau one man one cel.
“Adanya tambahan ini, jadi saat ini sudah ada 358 warga binaan yang menempati Lapas High Risk Karanganyar,” ujarnya.
Pemindahan napi ini dikawal ketat oleh Brimob dan Petugas dari Kementerian Hukum dan HAM(Kemenkumham). Rombongan narapidana ini sampai ke Pos Dermaga Penyebrangan Wijayapura sekitar pukul 12.15 WIB. Selanjutnya, dengan menggunakan kapal Pengayoman II menyebrang ke Dermaga Sodong di Pulau Nusakambangan sekitar pukul 12.30 WIB.(AF)
Ibnu_

