Ini Harga Vaksin Covid-19 Yang Berkhasiat Maksimal 2 Tahun

JAKARTA_C.I.New’s Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan bahwa harga vaksin COVID-19 untuk satu orang sekitar 25 – 30 dolar AS atau Rp 366.500 – Rp 439.800 (kurs Rp 14.660 per dolar AS). “Harga vaksin ini untuk satu orang dua kali suntik kurang lebih harganya 25 sampai 30 dolar AS, tapi ini Bio Farma lagi menghitung ulang,” ujar Menteri Erick dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Jakarta, Kamis (27/8).

Agar tidak menambah beban APBN, Erick mengusulkan melakukan vaksin ke masyarakat dengan dua pendekatan, yakni menggunakan APBN berdasarkan data BPJS kesehatan dan vaksin mandiri. “Vaksin mandiri tidak lain ingin memastikan tidak membebani keuangan negara secara jangka menengah dan panjang,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Erick menyatakan vaksin bukan untuk selamanya, namun 6 bulan sampai 2 tahun kekuatannya. “Karena itu kita berharap ada temuan lanjutan agar kita terjaga,” katanya.

Dengan demikian, ia memperkirakan pelaksanaan protokol COVID-19 akan berjalan dalam waktu lama.

Maka itu, lanjut dia, pihaknya meminta kepada seluruh BUMN untuk mulai mengkaji persiapan kinerja bisnis, diperlukan medium strategi dengan kondisi seperti saat ini.

Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto mengatakan akan mengajukan anggaran sekitar Rp3,8 triliun sebagai uang muka untuk mendapatkan vaksin COVID-19 dari Global Alliance for Vaccines and Immunization (Gavi).

“Yang pertama mengenai pembayaran untuk keanggotaan dari Gavi dan juga mengenai uang muka yang kemarin sudah disampaikan, nanti anggarannya akan kami sampaikan ke Komisi IX yaitu sebesar Rp3,8 triliun untuk uang muka supaya kita mendapatkan vaksin tersebut,” kata Menkes Terawan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Kamis.

Menurut Terawan, dia telah mengajukan anggaran tersebut dalam rapat koordinasi menteri dan langkah selanjutnya adalah menyerahkan rinciannya kepada Komisi IX.

Terawan menegaskan bahwa RP3,8 triliun itu akan dibayarkan sebagai uang jaminan atau uang muka kepada Gavi, sebuah organisasi internasional yang dibuat pada 2000 untuk membantu akses imunisasi di negara-negara miskin dan berkembang.

“Uang muka atau jaminan untuk pengadaan vaksin baik di 2020 kesiapannya maupun 2021 saat akan mulai dilakukan vaksinasi sambil menunggu hasil uji klinis fase 3,” kata Terawan.

Indonesia saat ini telah menjalin kerja sama dengan beberapa negara untuk pengembangan vaksin COVID-19 yaitu Sinovac dari China dan G42 dari Uni Emirat Arab (UEA). Kedua jenis vaksin itu berkonsep pemakaian dua dosis dalam sekali penyuntikan dengan jeda waktu dua pekan.

#Ibnu_

Tinggalkan komentar