SERANG_ C.I.New’s — Walikota Serang, Syafrudin mengatakan, pemerintah pusat telah membolehkan bioskop kembali dibuka di daerah dengan status zona kuning. Oleh sebab itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengizinkan bioskop di Kota Serang untuk kembali dibuka, lantaran kota tersebut sudah termasuk dalam zona kuning. Meski begitu, pemkot menyatakan penerapan protokol kesehatan yang ketat wajib dilaksanakan.
“Iya setuju (dibuka), artinya dari tingkat protokol kesehatannya harus diperketat,” ucap Syafrudin saat ditemui usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Serang pada Kamis (27/8/2020).
Pun begitu dengan sekolah, yang membolehkan kembali dibuka. Namun karena ada berbagai pertimbangan dari beberapa kalangan, pihaknya masih menutup kegiatan belajar mengajar tatap muka.
“Tidak ada yang dilarang. Entah itu soal pembukaan bioskop, perdagangan dan yang lainnya. Yang penting menerapkan protokol kesehatan. Sekolah sebetulnya sudah ada aturannya, dan itu ada berbagai pertimbangan dari pemerintah dan semua kalangan,” katanya.
Namun, kebijakan Wali Kota Serang yang mengizinkan bioskop kembali dibuka mendapat penolakan keras dari Ketua Komisi II DPRD Kota Serang, Pujiyanto.
“Dampak positifnya apa? Apa dengan dibuka bioskop dapat memberikan edukasi untuk masyarakat? Memberikan dedikasi yang baik untuk masyarakat? Kan tidak,” katanya.
Selain itu, dia juga meminta pemkot bisa belajar pada persoalan pendidikan yang terjadi di Kota Serang.
#Ibnu_

