Kesimpulan Sementara Kebakaran Kejagung, Karna Gedung Sudah Tua

JAKARTA_ C.I.New’s Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan, Kesimpulan sementara adalah gedung tersebut mudah terbakar karena berusia tua.

Api masih berkobar melalap gedung utama Kejaksaan Agung RI, Jalan Sultan Hasanuddin Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) sampai pukul 23.00 WIB.

“Iya, kalau risiko kebakarannya ya memang seperti itu (gedung tua),” kata Satriadi di lokasi.

Kendati begitu, Satriadi menegaskan pihaknya masih berupaya terus menjinakkan si jago merah. Menurutnya, jumlah mobil pemadam yang dikerahkan ke lokasi mencapai 38 unit dengan jumlah personel sekitar 200 orang. Sementara itu terkait pasokan air yang digunakan dalam proses pemadaman terbilang masih aman.

Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin menyebutkan ruang kerjanya ikut terbakar.

“Yang terbakar ini adalah Gedung Pembinaan. Di situ ada Biro Kepegawaian, Biro Keuangan dan Perencanaan, dan Biro Umum,” kata Jaksa Agung di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta.

“Iya. Terbakar,” tuturnya saat dikonfirmasi apakah ruang kerjanya ikut terbakar.

Dalam kesempatan itu Jaksa Agung mengatakan, tidak jatuh korban jiwa dari pihak tahanan yang ditahan di Gedung Kejaksaan Agung. Selain itu, berkas-berkas perkara tahanan dan alat bukti juga aman dari jilatan api.

#Ibnu_

Tinggalkan komentar