JAKARTA_ C.I.New’s — Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad menilai, Adanya pemalsuan SNI terhadap produk besi baja, apalagi berkualitas rendah, tentu mengganggu dan membahayakan proyek srategis nasional. Hal ini karena besi baja yang diimpor hanya bisa dipergunakan pada proyek tertentu, seperti pembangunan tower PLN. Dengan adanya kasus pelabelan SNI terhadap baja impor yang didatangkan dari Thailand menjadikan ancaman bagi proyek strategis nasional.
“Kalau memang produk tersebut memang ditujukan untuk proyek tertentu jelas sangat mengganggu. Yang saya khawatir juga dilempar ke pasar dalam negeri yang luas. Saya kira perlu penelusuran yang lebih jauh,” kata Tauhid.
Lebih lanjut ia menjelaskan, kerugian akan dialami oleh konsumen pada proyek tertentu. Misalnya karena belum ada jaminan SNI yang asli, kualitas produk tersebut diragukan memenuhi syarat atau tidak bahkan bisa membahayakan. Karena produk besi baja digunakan untuk bangunan, gedung, dan infrastruktur.
“Kami khawatir yang masuk ke Indonesia barang berkualtas rendah. Akhirnya memang punya umur yang lebih pendek. Beresiko ada yang kecelakaan dan sebagainya, inikan yang kita hindari,” ujarnya.
Sebagai informasi, Polisi telah menyita 4.600 ton baja impor dari gudang milik PT Gunung Inti Sempurna (GIS).
PT GIS bisa melakukan impor karena mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Perindustrian dan ijin dari Kementerian Perdagangan.
Namun dalam perjalannya terungkap bahwa dasar pemberian rekomendasi dan ijin itu didasari dari purchase order (P0) palsu.
#Ibnu_

