JEMBRANA_ C.I.New’s — Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa mengemukakan bahwa dugaan tindak pemerasan anggota polisi di Bali lantaran lampu depan motor yang dikendarai seorang turis Jepang mati. Yang viral dan memalukan terakam di akun YouTube Style Kenji. dilakukan oleh anggota Polsek Pekutatan itu terjadi pada tahun 2019 di Jalan Denpasar-Gilimanuk. no
Video yang diunggah akun YouTube Style Kenji pada 30 Desember 2019 silam itu, baru viral di media sosial, Kamis (20/8/2020) kemarin.
Kapolres Jembrana mengungkapkan, Kini Seksi Propam Polres Jembrana memeriksa dua anggota Polsek Pekutatan berinisial Aipda MW dan Bripka PJ. Keduanya diperiksa atas dugaan melakukan tindak pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) Jepang yang melanggar aturan lalu lintas hingga viral di media sosial.
“Keduanya anggota Polsek Pekutatan, Polres Jembrana dan yang bersangkutan memang sudah mengakui kejadiannya itu di tahun 2019,” kata Kapolres Jembrana saat dihubungi, Kamis (20/8/2020).
Menurut Kapolres Jembrana, kedua anggotanya itu telah diperiksa oleh Propam. Apakah ada keterkaitan antara keduanya dalam meminta dan bagaimana proses setelahnya.
Selanjutnya, sanksi akan diberikan kepada yang bersangkutan melakukan mekanisme persidangan.
Pihaknya, akan tegas terhadap perbuatan dua oknum anggotanya itu.
“Yang jelas seperti yang saya bilang tadi kita sudah lakukan pemeriksaan, untuk mekanisme sanksinya itu melalui proses sidang. Bisa ke disiplin dan bisa ke sidang kode etik. Dari sidang kode etik itu mungkin kemungkinan bisa dipecat dari Polri,” kata Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa.
#Ibnu_

