Ratusan Buruh Geruduk Kantor DPRD Sumsel Demo Tolak Omnibus Law

PALEMBANG_ C.I.New’s Meski di tengah pandemi Covid-19, Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh (FSB) Niaga, Informatika, Keuangan, Perbankan dan Aneka Industri (Nikeuba), Mereka tetap turun untuk melakukan aksi menolak RUU Omnibus Law. Ke Kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Sebelum menggeruduk ke Kantor DPRD Provinsi Sumsel, para buruh ini juga melakukan aksi unjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Sumsel.

Di sela-sela aksi tersebut, Koordinator Aksi Eric Davistian menilai jika RUU Omnibus Law hanya akan menguntungkan investor dan para pengusaha saja, sedangkan para pekerja tak akan mendapatkan kesejahteraan. Padahal, menurutnya, antara pekerja dan pengusaha mempunyai peran masing-masing, juga hak dan kewajiban yang sama.

“Kami ini (buruh) punya hak yang sama. Kami ini sebagai buruh punya martabat,” ungkap dia, Rabu (19/8/2020).

Namun, ia menyebut pemerintah mengundang investor, akan tetapi pemerintah dalam hal ini lalai terhadap hak rakyatnya.

“Kami minta pemerintah di pusat dan di daerah bisa menjamin pemberian subsidi kepada para pekerja sektor informal dan non informal tanpa syarat. Selain itu, bisa memberi kepastian hukum bagi pekerja dalam berserikat,” tutur dia.

Pihaknya pun menilai sebagai buruh kini semakin sulit di tengah pandemi Covid-19. Banyaknya Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK pun semakin membuat kepastian nasib buruh menghilang.

“Kami punya martabat. Kami punya dedikasi. Tapi, ngapa kami dianggap bukan apa-apa,” tegas dia.

#Ibnu_

Tinggalkan komentar