Wabup Way Kanan Meninggal Dunia Akan Dikebumikan Dengan SOP Covid-19

BANDAR LAMPUNG_C.I.New’s Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM) yang juga Jurubicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Lampung, dr. Reihana mengatakan, Wakil Bupati (Wabup) Way Kanan, Lampung, Edward Antony meninggal dunia pada Minggu (16/8/2020).

Almarhum Edward Antony sendiri menjalani perawatan di RSUAM sejak terkonfirmasi positif Covid-19 pada 10 Agustus 2020. Setelah sepekan dirawat di rumah sakit karena terjangkit virus corona. almarhum akan dikebumikan dengan standar operasional prosedur (SOP) penanganan jenazah Covid-19.

Senada itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Waykanan Saipul juga mengatakan bahwa jenazah akan dimakamkan sesuai SOP Covid-19. Jenazah akan dikebumikan di Pemakaman Keluarga Ramsai, Kecamatan Waytuba, Kabupaten Waykanan, Minggu siang ini (16/8).

“Pemakaman tersebut akan dilakukan secara Protokol Covid-19 dan dimakamkan di Ramsai dengan Protokol Covid-19,” ungkapnya kepada C.I.New’s_Lampung, Minggu (16/8/2020).

Kabar terpaparnya Wakil Ketua DPW PAN Lampung 2015 hingga 2020 dan Ketua PD Muhammadiyah Way Kanan 2010 hingga 2015 itu disampaikan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, Senin siang (10/8/2020).

Informasi itu kemudian dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan, Anang Risgianto.
Menurut Anang, sepulang dari perjalanan dari Jakarta, Jumat (8/8), Edward demam. Kemudian, dia memeriksakan diri ke rumah sakit di Kota Bandarlampung.

Hasil rapid test reaktif dan dilanjutkan dengan pemeriksaan swab. Hasilnya, Edward Anthony positif Covid-19.

“Minggu (09/82020), dia kembali diambil sampel swab dan tes dengan PCR yang kedua dengan hasil juga positif Covid-19,” kata Anang.

Setelah Edward dinyatakan positif Covid-19, Dinas Kesehatan Way Kanan kemudian melakukan penelusuran terhadap 22 orang yang melakukan kontak dengan Edward. Hasilnya, 6 orang dinyatakan positif Covid-19

#Ibnu_

Tinggalkan komentar