Menteri KKP Hadiahi Rp 23,5 Jt Kepada Tim Yang Berhasil Tangkap Nelayan Asing

DENPASAR_ C.I.New’s Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo menjanjikan hadiah uang Rp 23,5 juta untuk tim kapal pengawas perikanan yang berhasil memburu dan menangkap kapal pencuri ikan di wilayah perairan Indonesia. Janji tersebut dia sampaikan dalam konferensi pers pada kunjungan kerja di Bali, Kamis (13/8/2020) kemarin. Setelah berhasil menangkap lagi 3 kapal ikan Vietnam di perairan Natuna,

“Setiap menangkap ikan, kapal tim pengawas perikanan akan mendapat Rp 23,5 juta,” janji Edhy, yang langsung disambut tepuk tangan meriah oleh petugas pengawas perikanan.

Tim kapal pengawas perikanan yang berhak memperoleh penghargaan harus memenuhi kualifikasi tertentu yang akan diatur kemudian. Adapun penghargaan ini rencananya tidak hanya diberikan kepada pihak yang berhasil menangkap kapal pencuri ikan, melainkan juga untuk tim yang mampu membekuk pelaku pemakai alat tangkap terlarang serta rumpon ilegal.

Menteri Edhy Prabowo pun meminta petugas pengawas perikanan tersebut terpacu untuk bekerja maksimal. Kalau berprestasi pasti ada hadiah. “Kita proses secepatnya dan tunggu saja,” ujarnya.

Sebelumnya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali meringkus tiga kapal asing dari Vietnam yang diduga mencuri ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 711 Laut Natuna pada 10 Agustus 2020. Tiga kapal ini telah digiring menuju Pangkalan PSDKP Pontianak untuk diperiksa lebih lanjut.

“Tiga kapal itu dibawa oleh awak kapal berjumlah 26 orang. Tentu tidak seluruh ABK ditahan. Sebagian akan kami kembalikan ke negaranya,” tegas Edhy Prabowo. Berbeda dengan kapal pencuri ikan sebelumnya, tiga kapal yang ditangkap kali ini berjenis purse sein atau pukat cincin.

Satu kapal merupakan armada kecil berukuran 23 GT yang bertugas sebagai kapal lampu atau penunjuk arah. Sedangkan dua lainnya adalah kapal besar berukuran 98 GT yang masing-masing bertugas sebagai pengangkut dan penampung.
Menurut Edhy, jelas ada potensi kerugian dari illegal fishing yang terus berlanjut tersebut. Kapal pencuri ikan ini akan disita oleh pemerintah untuk dihibahkan kepada sekolah perikanan atau lembaga penelitian.

Edhy memastikan, kapal tersebut tidak akan ditenggelamkan bila kondisi fisiknya masih laik untuk beroperasi. Sebab, untuk menenggelamkan kapal akan membutuhkan ongkos yang juga lumayan, tegas Edhy. (YN)

#Ibnu_

Tinggalkan komentar