Polri Siap Hadapi Gugatan Prapreadilan Yang Diajukan Anita Kolopaking

JAKARTA_C.I.New’s Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, Polri siap untuk menghadapi sidang Praperadilan yang diajukan oleh tim kuasa hukum Anita. Karena pada prinsipnya, kata Awi, Praperadilan merupakan hak setiap orang yang telah diatur dalam KUHP.

Diketahui sebelumnya, Tim kuasa hukum Anita Kolopaking berencana bakal mengajukan sidang prapradilan terkait penahanan yang dilakukan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim.

“Itu sah-sah saja karena sudah diatur dalam Kuhap dalam rangka untuk menguji penangkapan dan penahanan seseorang. Karena dalam Praperadilan ini tentu penyidik akan menyiapkan tim untuk menghadapi Praperadilan yang tentunya kita sama menunggu dari Pengadilan Negeri,” kata Awi kepada wartawan, Senin (10/8/2020).

Anita Kolopaking adalah mantan kuasa hukum Djoko Tjandra. Djoko terbelit kasus korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali.

#Ibnu_

Tinggalkan komentar