JAKARTA_C.I.New’s — Sekretaris Jenderal Partai Berkarya kubu Muchdi PR, Badaruddin Andi Picunang mengaku siap menghadapi gugatan hukum kubu Tommy Soeharto.
“Itu lebih elegan. Yang digugat kan Menkum HAM yang mengeluarkan SK. Kami tergugat intervensi. Kami siap saja dengan data dan fakta yang ada,” ujarnya, Minggu (09/8/2020).
Dirinya mengklaim pihaknya sudah memiliki argumen lengkap mengapa bisa menyelenggarakan musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) hingga mendapatkan SK Menteri Hukum dan HAM (Menkumham).
“Ini soal kelengkapan administrasi dan mengapa sampai ada Munaslub dan dikeluarkannya SK sudah lengkap argumen kami,” imbuhnya.
Mengenai adanya nama Tommy di dalam struktur pengurus, Badaruddin menuturkan itu merupakan bentuk penghargaan. Namun, pihak Tommy keberatan dengan hal tersebut.
“Itu bagian dari penghargaan kami dari awal untuk beliau mengajak membesarkan partai ini. Jadi semua niatnya baik untuk memperbaiki dan membesarkan,” jelasnya.
Sebelumnya, Politikus Partai Berkarya kubu Tommy Soeharto, Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan, pihaknya bakal menempuh jalur hukum terhadap pengesahan SK kepengurusan Partai Berkarya kubu Muchdi PR.
“Partai Berkarya Tommy Soeharto akan menempuh upaya hukum karena masih banyak celah,” ujar Tedjo, Kamis (06/8/2020).
Tedjo membantah ada dualisme di internal Partai Berkarya. Menurutnya, Partai Berkarya kubu Muchdi PR berbeda dengan Berkarya Tommy Soeharto.
“Sebetulnya tidak ada dualisme, karena kami Partai Berkarya yang sah sedangkan mereka menamakan partai Beringin Karya jadi jelas berbeda,” ucapnya.
#Ibnu_

