Ahok Tak Akan Hentikan Upaya Hukum Trrhadap Kedua Tersangka

JAKARTA_C.I.New’s Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok mengungkapkan, Mengenai dua tersangka pencemaran nama baik dirinnya yang telah ditangkap oleh Polisi. Ahok tak akan menghentikan upaya hukum terhadap dua tersangka berinisial KS dan EJ tersebut.

Unggahan salah satu tersangka berisi gambar yang menghina istri Ahok, Puput Nastiti Devi, ditegaskan Ahok bahwa istrinya bukanlah pelakor alias perebut laki orang.

“Situasi serba susah, karena kalau tidak diproses hukum semua fitnahan mereka dianggap benar oleh publik. Jika hukum yang menyatakan mereka fitnah, (maka) itu menjadi jelas bahwa Puput bukan pelakor, Yosafat juga bukan anak haram,” kata Ahok seperti dikutip dari detikcom, Sabtu (1/8).

Ahok menjelaskan perceraiannya dengan mantan istrinya, Veronica Tan (Vero) juga sudah direstui oleh ibunda Ahok. Kebenaran ini harus dijelaskan supaya fitnah tidak dianggap benar oleh publik.

“Dan mama saya juga bukan ibu kandung yang nggak benar karena membiarkan saya bercerai dengan Vero dan menikah dengan Puput,” kata Ahok.

Kini Ahok sudah menceraikan Veronica dan menikah dengan Puput Nastiti Devi. Dari pernikahannya dengan Puput, Ahok dikaruniai seroang putra bernama Yosafat Abimanyu.

Polisi mendapati dua akun Instagram, @ito.kurnia dan @an7a_s679, yang disangkakan melakukan pencemaran nama baik kepada Ahok. Tersangka KS pemilik akun @ito.kurnia berhasil diamankan oleh polisi di Bali. Sementara EJ merupakan pemilik akun Instagram @an7a_s679 yang posisinya berada di Medan.

Dua tersangka yang sudah diamankan oleh polisi merupakan anggota komunitas Veronica Lovers, atau penggemar mantan istri Ahok, Veronica Tan.

#Ibnu_

Tinggalkan komentar