JAKARTA_ C.I.New’s — Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, KPK sudah mengetahui keberadaan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian anggota DPR RI terpilih mewakili PDIP Dapil Sumsel 1 yang masih buron, Harun Masiku. Menurutnya informasi itu berdasarkan laporan dari masyarakat yang mengaku mengetahui keberadaan Harun Masiku.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini masih melakukan pengejaran untuk menangkap Harun Masiku yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada awal tahun 2020 bersama Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU RI, dan dua mantan caleg PDIP Saeful Bahri dan Agustiani Tio Fridelina.
“Ini kita tetap melakukan pengejaran terkait dengan informasi masyarakat yang disampaikan (kepada) KPK, itu kita tindaklanjuti,” ujarnya, Jumat (31/7).
Dia mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi keberadaan Harun di suatu tempat. Bahkan kata dia, masyarakat yang melaporkan keberadaan tersangka memberikan beberapa nomor handphone.
“Kemarin misalnya ada yang menyampaikan HM (Harun Masiku) itu di satu tempat dan memberikan beberapa nomor HP, ya kemudian kita ikuti,” ucapnya.
Meski begitu kata dia, hingga saat ini pencarian yang dilakukan KPK dengan bantuan Polri belum membuahkan hasil.
“Sampai sekarang belum memberikan hasil, ya artinya HM belum tertangkap, itu semata-mata karena faktor teknis saja. Kita pun sebenarnya sudah berkoordinasi dengan Polri ya, yang bersangkutan (Harun) sudah ditetapkan sebagai DPO. Jadi tidak hanya KPK yang mengejar sekarang, tapi dari pihak Polri pun itu ikut membantu KPK untuk melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan, ya tinggal tunggu waktu saja,” jelasnya.
#Ibnu_

