JAKARTA_C.I.New’s — Kepala Biro Pendidikan, Mental, dan Spritual DKI Jakarta, Hendra Hidayat menyarankan agar masyarakat di 33 RW tersebut untuk melaksanakan shalat Idul Adha di rumah masing-masing saja. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau warga yang berada di 33 RW zona merah virus corona (Covid-19) agar tidak melaksanakan shalat Idul Adha di masjid.
Kata dia, hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 terutama bila ada tak ada physical distancing dan masyarakat yang saling berjabat tangan.
“Untuk masyarakat yang berada di wilayah atau zona merah diimbau untuk shalat Ied di rumah bersama dengan keluarganya masing-masing, guna membantu mencegah penyebaran Covid-19. Hal ini demi kebaikan, kesehatan dan keselamatan bersama,” ucapnya, Rabu (29/7) kemarin.
Berikut deretan 33 RW zona merah Corona di DKI Jakarta yang diminta tidak lakukan Salat Idul Adha:
Jakarta Pusat
- RW 011, Kelurahan Cempaka Putih Barat
- RW 004, Kelurahan Cempaka Putih Timur
- RW 007, Kelurahan Cideng
- RW 001, Kelurahan Galur
- RW 002, Kelurahan Gelora
- RW 008, Kelurahan Harapan Mulia
- RW 001, Kelurahan Johar Baru
- RW 006, Kelurahan Kampung Rawa
- RW 006, Kelurahan Kebon Kacang
- RW 005, Kelurahan Kramat
- RW 010, Kelurahan Menteng
- RW 008, Kelurahan Rawasari
Jakarta Timur
- RW 004, Kelurahan Jati
- RW 005, Kelurahan Jati
- RW 003, Kelurahan Kebon Manggis
- RW 007, Kelurahan Palmeriam
Jakarta Barat
- RW 005, Kelurahan Kota Bambu Selatan
- RW 008, Kelurahan Maphar
- RW 009, Kelurahan Maphar
Jakarta Utara
- RW 003, Kelurahan Lagoa
- RW 010, Kelurahan Pademangan Barat
- RW 012, Kelurahan Pademangan Barat
- RW 001, Kelurahan Pegangsaan Dua
- RW 020, Kelurahan Pegangsaan Dua
- RW 015, Kelurahan Tanjung Priok
Jakarta Selatan
- RW 004, Kelurahan Kalibata
- RW 004, Kelurahan Pancoran
Kepulauan Seribu
- RW 004, Kelurahan Pulau Pari
- RW 001, Kelurahan Pulau Tidung
- RW 003, Kelurahan Pulau Tidung
- RW 004, Kelurahan Pulau Tidung
- RW 005, Kelurahan Pulau Tidung
- RW 001, Kelurahan Pulau Untung Jawa
#Ibnu_

