JAKARTA_ C.I.New’s — Pakar Hukum Pidana dari Universitas Bung Karno (UBK) Azmi Syahputra mengatakan, Mestinya tindakan tegas dilakukan Kejagung terhadap anggotanya yang diduga terlibat mengingat institusi penegak hukum lainnya dalam hal ini Polri sudah melakukan tindakan tegas terhadap oknum anggotanya yang di duga terlibat dalam kasus Djoko Tjandra.
“Pencopotan 3 petinggi Bintang sekelas Jendral di tubuh Polri menunjukkan ketegasan Polri dalam mendukung bersih-bersih fungsi dan kualitas para penegak hukum di tubuh Polri sekaligus demi perlindungan kepentingan umum dan kepentingan masyarakat berkait rasa keadilan masyarakat yang tercederai oleh perilaku dari 3 oknum jendral polisi dimaksud,” tandas Ketua Asosiasi Ilmuwan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha) itu dalam keterangan tertulis, Minggu (26/07/2020).
Sebagaimana diketahui saat ini kasus tiga oknum tersebut sudah dalam tahap penanganan dan pemeriksaan Polri.
“Jadi tim pemeriksa polri harus objektif, berasaskan keterbukaan dan profesional tanpa pengaruh apapun bila nanti ditemukan dalam penyelidikan ada pertanggungjawaban pidana,” tandasnya.
Maka demi rasa keadilan masyarakat dan wujud keseimbangan dari tiada pidana tanpa kesalahan dan asas legalitas maka diperlukan adanya kepastian hukum, ujarnya.
“Harus terbuka penanganan kasus ini karena kasus penandatangananan surat jalan terkait kasus Bank Bali Djoko Tjandra yang sekarang terungkap di publik telah menjadi atensi besar dari seluruh lapisan masyarakat sekaligus sebagai aksi dan narasi terbuka ketidakpatuhan jaringan tertentu penegak hukum yang menyimpang berwujud permufakatan jahat dari bagian personil birokrasi elite negeri,” tegasnya.
Dikatakannya, pencopotan tiga jenderal yang akan dilanjutkan kepada tuntutan pidana diantara ke tiga jenderal sebenarnya pukulan berat buat nama baik Polri.
“Tapi ini juga dapat sekaligus jadi momentum dan menunjukkan komitmen Pimpinan Polri di bawah Jenderal Idham Azis untuk melanjutkan tradisi ketegasan pimpinan Polri untuk zero toleran,” ujarnya.
Harusnya sikap berani tegas ditindak lanjuti pula pada institusi lain dalam hal ini Kejaksaan Agung.
“Karena spektrum kasus Djoko Tjandra nyata meluas, pihak Kejaksaan Agung pun harus transparan dan segera bertindak seperti Polri, dalam menindak oknum Jaksa yang diduga juga terlibat dalam serangkaian kasus Djoko Tjandra,” tandasnya.
Dia pun mendesak agar Kejaksaan Agung dapat melakukan tindakan tegas kepada jajarannya yang terindikasi terlibat dalam kasus Djoko Tjandra.
“Ini harus menjadi atensi segera Jaksa Agung karena hambatan pemberantasan korupsi di negeri ini bisa juga karena pengaruh personil tertentu dari dalam sistem lembaga penegak hukum sendiri,” sambung Azmi.
Menurutnya, gejala tidak sehat ini yang dilakukan orang tertentu dalam keadaan syarat tertentu ini, untuk dan atas nama penegakan hukum ini harus diberantas oleh Kapolri maupun pimpinan lembaga penegak hukum lainnya hingga tuntas.
“Agar lembaga hukum dapat menjadi fundamen penyangga rasa keadilan dalam masyarakat dan langkah ini jika tuntas dapat mendorong poin image masyarakat terhadap kepolisian terus semakin baik,” pungkasnya.
#Ibnu_

