Menurut Sisno Adiwinoto Ada Yang Ingin Rusak Nama Polri

JAKARTA_ C.I.New’sPenasihat Kapolri Bidang Kepolisian, Irjen Polisi (Purn) Sisno Adiwinoto mengatakan, Ada upaya untuk merusak nama baik kepolisian melalui aksi Djoko Tjandra. Dia menilai, kejadian ini sebagai ujian terhadap pelaksanaan penegakan hukum akibat ulah oknum aparat yang tidak bertanggung jawab.

“Polemik fitnah dan gibah juga pendiskreditan kepercayaan, kewibawaan dan kredibilitas aparat terus berlangsung,” kata Sisno

Akibat dari Djoko Tjandra yang dengan bebas berkeliaran di Indonesia, tiga orang Jenderal Polisi telah dicopot dari jabatannya oleh Kapolri Jenderal Idham Azis. Membuat Kepolisian menjadi lembaga yang paling disorot dalam kasus buronan Djoko Tjandra.

Dia lantas mengomentari pernyataan yang dilontarkan oleh Koordinator Indonesian Police Watch (IPW) Neta S Pane. Menurut Wakil Ketua Umum Ikatan Sarjana Polri itu, pernyataan Neta tersebut sangat berlebihan, tidak proporsional, dan cenderung tendensius.

“Harusnya standar analisisnya mempunyai bobot proporsional dan profesional, bisa mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara. Bukan hanya memperbesar masalah, tetapi memberikan solusi pemecahan terhadap masalah yang ada,” ujarnya Sisno.

Sisno menegaskan, tuduhan yang dialamatkan kepada lembaga Polri akan segera terbukti keliru besar. Karena, hal tersebut merupakan kesalahan oknum bahwa surat yang dibuat oleh Brigjen Prasetijo Utomo juga akan terbukti palsu.

“Karena berisi tentang keadaan palsu terkait penyebutan Djoko Tjandra (DT) sebagai konsultan. Tidak pernah ada surat keputusan pengangkatan DT sebagai konsultan dan dalam proses pembuatannya tanpa dasar serta tidak ada autentifikasi,” jelas dia.

Oleh karena itu, Sisno menyarankan Polri semestinya menjawab tudingan tersebut bahwa diduga ada unsur kesengajaan untuk merusak lembaga Polri atas tuduhan yang tidak benar. Sebab, ia khawatir hal ini bisa membuka peluang bagi para pihak yang biasa mengail di air keruh mendapatkan kesempatan besar menggoyang legitimasi pemerintah yang sah.

“Dapat menggiring opini publik dan berkembang menjadi area konflik politik, yang akan berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, khususnya Polri. Instansi kepolisian berpotensi kehilangan legitimasi dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai salah satu lembaga penegak hukum, dan mengawal serta menjaga keamanan nasional,” tutupnya.

#Ibnu_

Tinggalkan komentar