JAKARTA_ C.I.New’s — Ketua KPU Arief Budiman menerangkan, satu orang pegawainya yang positif corona itu adalah seorang tenaga ahli yang baru belasan hari diangkat menjadi pegawai KPU. Setelah mengikuti pemeriksaan swab, Satu orang pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkonfirmasi positif virus corona baru (Covid-19).
“Jadi dia sebetulnya baru 16 hari jadi tenaga ahli di kantor KPU,” ujar Arief Budiman dalam jumpa pers di Kantor KPU Pusat, Selasa (21/7).
Arief mengatakan, Kasus positif pertama yang ada di KPU Pusat tersebut tertular dari istrinya yang sudah dinyatakan positif pada 16 Juli yang lalu.
Sebelumnya meminta izin kepada pimpinan KPU untuk tidak masuk kerja, Pegawai tenaga ahli yang tidak disebutkan namanya oleh Arief Budiman itu akhirnya melakukan pemeriksaan pada tanggal 17 Juli 2020.
“Langkah melakukan tes swab dilakukan karena yang bersangkutan sebelumnya setelah masuk kategori orang dalam pengawasan, karena istrinya dinyatakan positif pada 16 Juli 2020 dari hasil pemeriksaan di RSPI Sulianti Saroso,” terangnya.
Arief Budiman mengatakan, KPU langsung mengambil langkah cepat untuk merumahkan para pegawai untuk 3 hari ke depan. Tenaga ahli yang positif itu masuk kategori orang tanpa gejala, karena tidak menunjukkan gejala terkena Covid-19.
“Dan sekarang yang bersangkutan telah melakukaan isolasi. Dan 14 hari ke depan akan dilakukan tes selanjutnya. Hari ini sebagian besar pegawai KPU diminta pulang untuk melakukan work from home,” kata Arief.
#Ibnu_

