Sidang Kasus Penyerang Novel Tontonan Publik Yang Membodohkan

JAKARTA_ C.I.New’s — Wakil Ketua Komisi Hukum (Komisi III) DPR Pangeran Khairul Saleh menyesalkan atas ringannya vonis yang dijatuhkan kepada penyerang penyidik senior KPK Novel Baswedan, Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis. Pasalnya, vonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan penjara 2 tahun dan 1,5 tahun tersebut sangat ringan dan melukai rasa keadilan.

“Saya menilai vonisnya masih terlalu ringan. Dan ini betul-betul melukai rasa keadilan, menjadi tontonan publik yang membodohkan,” kata Khairul saat dihubungi, Jumat, 17 Juli 2020.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini tak habis pikir dengan sikap pelaku yang menyatakan bahwa apa yang dilakukannya terhadap Novel bukan tindakan yang sengaja. Menurutnya, tindakan pelaku merupakan perbuatan yang telah direncanakan dan merupakan tindakan penganianyaan berat terhadap pejabat negara.

“Subuh-subuh bawa air keras dengan sengaja, berarti menyiramnya juga dengan niat. Masa menyiramnya tidak sengaja,” ujarnya.

Mantan Bupati Banjar ini juga merasa sangat prihatin dengan nasib yang dialami oleh Novel. Akibat tindakan yang tidak beradab, Novel harus mengalami cacat seumur hidup.

“Korban Novel Baswedan tidak bekerja hampir dua tahun, cedera matanya seumur hidup. Unsur pasal yang dikenakan seharusnya perbuatan penganiayaan berat terhadap pejabat negara,” katanya.

#Ibnu_

Tinggalkan komentar