JAKARTA_ C.I.New’s — Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan, Setelah diselidiki ternyata rumah sakit tersebut sengaja menyatakan pasien itu positif corona demi mendapatkan insentif rumah sakit. Hal itu diungkapkan dalam rapat kerja dengan Menteri Kesehatan, Rabu (15/7/2020).
Dari data Jumlah kasus covid-19 di Indonesia per Jumat (17/7/2020) sudah lebih dari 83.000. Namun, jumlah tersebut dicurigai oleh sebagain pihak karena adanya aksi nakal rumah sakit di sejumlah daerah. Hal itu berkaitan dengan langkah rumah sakit yang menjadikan pasien yang seharusnya negatif tetapi divonis positif covid-19. Hal itu dilakukan agar rumah sakit mendapatkan uang sebesar Rp 90 juta dari pemerintah.
“Telisik punya telisik, kalau dinyatakan mati covid lebih besar. Ada yang sebut kalau orang kena covid masuk rumah sakit sampai meninggal anggaran Rp 90 juta atau Rp 45 juta. Memang ini ujian betul, di Pasuruan, Jambi, Ciamis ini kan viral di mana-mana,” jelasnya.
Said pun meminta agar Terawan turun ke lapangan untuk melihat langsung permasalahan yang terjadi. Bahkan dia juga meminta agar memberikan sanksi bagi rumah sakit yang melakukan tindakan tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Pengamat kesehatan Iskandar Sitorus mengatakan, jika benar aduan Ketua Banggar DPR maka sudah selayaknya diberikan sanksi oleh Kementerian Kesehatan dan jajarannya termasuk Dinas Kesehatan. Sanksinya berupa pencabutan izin prinsip.
“Serta para pelaku dan pemilik RS untuk diberikan sanksi pidana. Sebab tindakan mereka berlebihan di dalam kondisi pandemi saat ini,” ujar Iskandar.
Iskandar menilai, adanya RS yang melakukan praktek kotor tersebut kejadiannya bisa berulang dan mirip dengan yang dilakukan BPJS Kesehatan yang lalu. Mereka melakukan praktik ilegal itu karena ada anggaran yang digunakan dan cover Pemerintah bisa dicolong atau disiasati oleh orang-orang yang tidak bermoral.
Oleh karena itu sanksi yang tepat bagi RS yang bermain kotor itu adalah dicabut izin operasionalnya. “Intinya cabut izin RS tersebut,” tegasnya.
Sebenarnya, soal informasi ini sudah pernah didengar oleh Iskandar. Namun, sangat sulit untuk mencari buktinya.
Iskandar menilai, adanya RS yang melakukan demikian, karena saat ini sudah sulit mengukur tentang definisi fungsi sosial rumah sakit. Tidak heran sekarang rumah sakit sudah cenderung nyaris berorientasi bisnis. Apalagi ada peluang atau kesempatan yang bisa dilakukan RS untuk mengeruk keuntungan.
“Dalam kondisi pandemi sekarang, pencabutan izin secara tegas adalah upaya untuk menghindari kerugian-kerugian yang dialami pemerintah. Karena jika tidak maka bisa saja hal itu dilakukan rumah sakit lainnya,” paparnya.
Dilain sisi, Ketua Umum Badan Relawan Nusantara (BRN) Edysa Girsang mengatakan, adanya RS yang sengaja merekayasa pasien covid menunjukkan RS di Indonesia sudah menjadi pelayanan komersial.
“Selain itu juga karena ketakutan yang berlebihan sehingga membuat para pasien itu takut untuk melakukan check up atau pemeriksaan kesehatan di RS. Akibatnya pasien di RS berkurang. Salah pola penanganan yang dilakukan pemerintah yamg membuat nakalnya banyak RS,” ujarnya.
Terkait masalah ini, sambung Edysa maka tidak hanya RS saja yang dipersalahkan. Karena pemerintah juga harus bertanggungjawab sehingga rakyat juga yang menjadi korban. Apalagi banyak di antara pasien yang telah diperlakukan standar Covid-19 namun setelah dikubur beberapa hari baru diketahui negatif covid-19.
“Harusnya dari APD sampai fasilitas pasien dan obat harus di siapkan Pemerintah. Jika kebutuhan dasar RS dalam penanganan covid dipenuhi maka pelayanan RS juga bisa baik,” tutup Edysa.
Adanya RS yang mensiasati pasien karena pemerintah juga tidak mengalokasikan dana khusus penanganan covid-19 seperti biaya keperluan dokter dan lain lain.
#Ibnu_

