Dalam Rapat Paripurna Kemarin DPR RI Mengesahkan 37 RUU

JAKARTA_ C.I.New’s – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pimpinan DPR memutuskan untuk memasukkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) ke Proglegnas 2021. Dalam Rapat Paripurna DPR RI yang berlangsung Kamis (16/7/2020), mengesahkan 37 Rancangan Undang-Undang (RUU) ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

“Kami akan masukkan RUU tersebut di prioritas tahun 2021 dan sudah diputuskan kemarin,” ujar Dasco .

Pengesahan dilakukan dengan ketukan palu oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad setelah disetujui oleh 96 orang anggota DPR RI yang menandatangani daftar hadir secara fisik dan 226 orang secara virtual.

Berikut daftar 37 RUU dalam Prolegnas prioritas 2020:

  1. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
  2. RUU tentang Kitab UU Hukum Pidana (carry over).
  3. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan (carry over)
  4. RUU tentang Jabatan Hakim
  5. RUU perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan
  6. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
  7. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN
  8. RUU tentang Perubahan atas UU nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (carry over)
  9. RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan
  10. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana
  11. RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan
  12. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional
  13. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Meterai (carry over)
  14. RUU tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia
  15. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI
  16. RUU tentang Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila
  17. RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
  18. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN
  19. RUU tentang Masyarakat Hukum Adat
  20. RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak
  21. Rancangan Undang-Undang tentang Ketahanan Keluarga
  22. Rancangan Undang-Undang tentang Larangan Minuman Beralkohol
  23. Rancangan Undang-Undang tentang Profesi Psikologi
  24. Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama (Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Kyai dan Guru Ngaji)
  25. Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Perposan dan Logistik Nasional
  26. Rancangan Undang-Undang tentang Cipta Kerja (omnibus law)
  27. Rancangan Undang-Undang tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian (omnibus law)
  28. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua
  29. Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi
  30. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
  31. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK
  32. RUU tentang Ibu Kota Negara (omnibus law)
  33. RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
  34. RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia.
  35. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  36. RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
  37. RUU tentang Daerah Kepulauan (HAS).

Dasco mengatakan, keputusan itu diambil pimpinan DPR RI usai melangsungkan rapat konsultasi dengan Badan Legislasi DPR RI serta rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah DPR RI.

#Ibnu_

Tinggalkan komentar