JAKARTA_ C.I.New’s — Terbukti membuat surat jalan sakti pada buronan kelas kakap Kejagung, Djoko Tjandra. Kepala Kepolisian Indonesia (Kapolri), Jenderal Idham Azis akhirnya secara resmi mencopot Brigjen Pol Prasetyo (Prasetijo) Utomo dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bareskrim.
Sebelumnya, Aksi magis buronan koruptor kasus hak tagih (cessie) Bank Bali Joko Tjandra kembali memakan korban.
Setelah sebelumnya Lurah Grogol Selatan dinonaktifkan karena membantu membuat KTP elektronik, kali ini yang menjadi korbannya adalah seorang jenderal polisi, yakni Brigjen Pol Prasetyo Utomo.
Setelah diketahui bahwa Prasetyo adalah pelaku yang memberikan surat jalan kepada Joko Tjandra, dia pun langsung dipecat dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri. Tak berhenti disitu, Prasetyo pun langsung ditahan oleh polisi. Dia ditahan untuk 14 hari kedepan guna dilakukan pemeriksaan mendalam terkait penerbitan surat jalan bagi Joko Tjandra.
“Mulai hari ini juga ditempatkan di tempat khusus selama 14 hari,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yowono di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Argo mengatakan, penyidik Divisi Propam Polri akan mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat di balik penerbitan surat jalan untuk Djoko Tjandra. Menurut Argo, Polri akan memberikan saksi tegas bila ditemukan adanya anggota lain yang turut terlibat dalam penerbitan surat tersebut.
“Kalau memang ada, sesuai komitmen bapak kapolri, kalau ada, kami proses. Tentunya kami menggunakan asas praduga tidak bersalah, BJPU (Brigjen Pol Prasetyo Utomo) kami minta keterangan selengkap-lengkapnya,” ujar Argo.
Sebagai informasi sosok Brigjen Pol Prasetyo (Prasetijo) Utomo adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991. Pria kelahiran 16 Januari 1970 di Jakarta ini pernah bertugas di Polda Sulawesi Utara pada 2019, kala itu dia berpangkat Komisaris Besar Polisi dan mengemban tugas sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel.
Saat masih bertugas di sana, dia langsung dipindah menjadi kepala Bagian Pengembangan Kapasitas (Kabagkembangtas) Biro Misi Internasional (Romisinter) Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri.
Masih di tahun yang sama, dia kemudian diangkat oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang kala itu masih menjabat. Dia mengemban tugas menjadi Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPN Bareskrim Polri pada 22 Juni 2019, pangkatnya juga ikut naik menjadi Brigjen Polisi.
#Ibnu_

