Rieke Diah Pitaloka Resmi Di Copot Dari Pimpinan Baleg DPR RI

JAKARTA_C.I.New’s – Sekretaris Fraksi PDIP di DPR RI Bambang Wuryanto mengatakan Fraksi PDIP di DPR RI resmi mencopot Rieke Diah Pitaloka dari Pimpinan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Ketika dikonfirmasi, Bambang menjelaskan, kalau penggeseran Rieke dari Pimpinan Baleg tidak ada kaitannya dengan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). “Tidak ada kaitannya (dengan RUU HIP),” kata Bambang melalui pesan singkatnya, Rabu (08/07/2020).

Bambang menuturkann kalau pergantian Rieke Diah Pitaloka dari Pimpinan Baleg untuk mengawal Rancangan Undang-Undang Omnibus Law. “Surat masuk ke pimpinan (hari ini, Rabu, 8 Juli 2020), sudah saya teken suratnya,” tuturnya.

Lebih lanjut, Fraksi PDIP DPR RI menyebutkan kalau posisi Rieke Diah Pitaloka dari kursi pimpinan Badan Legislasi (Baleg) akan diganti dengan M. Nurdin. Politisi yang akrab disapa Bambang “pacul” ini memaparkan kalau pergantian Rieke Diah Pitaloka dengan M. Nurdin ini lebih kepada untuk mengawal RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini terkait dengan banyak bidang dan membutuhkan koordinasi. “Beliau adalah perwira tinggi kepolisian. Punya wawasan luas,” paparnya.

Sebelum menjadi anggota Dewan, Nurdin adalah anggota Kepolisian Republik Indonesia, Nurdin pensiun dengan pangkat komisaris jenderal dan kini Nurdin berada di Komisi III DPR RI.

Bambang menilai kalau peran Rieke Diah Pitaloka ini lebih berfokus pada sektor pembahasan RUU yang sifatnya fokus pada satu sektor.

“Untuk kecermatan dan ketelitian kami butuh orang yang punya keahlian berbagai bidang. Kalau fokus, Rieke sudah pernah meloloskan SJSN,” pungkasnya.

Politisi asal Jawa Tengah ini mencontohkan dalam mengegolkan RUU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) menjadi undang-undang.

#Ibnu_

Tinggalkan komentar