DPR Sebut Soal Ekspor Benih Lobster Pemerintah Tak Berpihak pada Nelayan

JAKARTA_ C.I.New’s — Anggota Komisi IV DPR, Bambang Purwanto, mengatakan, Kebijakan ekspor benih lobster dari alam yang belakangan diberlakukan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Dapat menimbulkan kesenjangan pendapatan antara nelayan dengan perusahaan ekspor. merupakan bentuk ketidak berpihakan pemerintah kepada kaum nelayan.

Pasalnya, Pendapatan nelayan sendiri dari eskpor lobster tidak lebih dari 10 persen. Keadaan itu dinilai tidak memenuhi aspek keadilan dalam mengatur perdagangan lobster.

“Pemerintah hanya membuat kebijakan yang tidak berpihak kepada masyarakat dan nelayan,” katanya kepada C.I.New’s di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu, 8 Juli 2020.

Menurutnya, harga jual ekspor benih lobster sendiri bisa mencapai 180 ribu per ekor. Ketimpangan pendapatan, kata Bambang, bisa menimbulkan masalah, di antaranya ekspor ilegal yang menyebabkan ketersediaan lobster di alam akan habis.

Politikus Demokrat ini mengatakan opsi budi daya benih terlebih dahulu seharusnya menjadi opsi utama dibanding terburu-buru menerbangkan bayi lobster ke negara asing.

Perusahaan eskportir, kata dia, bisa melibatkan para nelayan untuk membudidayakan benih lobster agar setelah dewasa nilai harga yang di dapat juga lebih besar.

“Kita kan sedang membudidayakan, memang modal terbatas, dan ribet membina masyarakat nelayan itu, tapi itu kan tugas pemerintah,” ujarnya.

Pemberlakuan ekspor dapat mengurangi daya saing usaha budidaya lobster. Pasalnya, negara lain dapat menjual lobster dewasa dengan harga yang jauh lebih tinggi. Padahal, lobster yang diperdagangkan adalah hasil impor dari Indonesia.

Efeknya bisa jadi harga bisa ditekan, kualitas dipermainkan dan pasar bisa dikendalikan. Pesaing kita, yang benihnya di impor dari Indonesia.

#Ibnu_

Tinggalkan komentar