JAKARTA_C.I.New’s — Hari ini (Sabtu, 27/6) merupakan batas terakhir Para pelanggan listrik PLN punya kesempatan melaporkan penggunaan listrik bulanan pada bulan Juni 2020. Para pelanggan listrik harus pro aktif melaporkan penggunaan listrik bulanan kepada PT PLN. Sebab jika tidak maka bisa terjadi lonjakan tagihan listrik karena petugas PLN tidak bisa langsung datang kerumah pelanggan untuk mencatat meteran listrik lantaran ada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Cara pelaporan dengan pemotretan meteran listrik akan menjadi basis penghitungan penggunaan listrik Anda selama sebulan ke belakang agar lebih akurat dan tidak terjadi pembengkakan lagi. Meteran listrik ini juga yang akan menjadi dasar pengenaan tagihan listrik bulan Juni 2020 yang harus di bayar pada bulan Juli 2020 mendatang.
PT PLN memastikan seluruh petugas pencatat meteran akan melakukan pencatatan meteran listrik konsumen secara langsung ke rumah pelanggan pascabayar. Pencatatan ini akan digunakan sebagai dasar perhitungan tagihan listrik di rekening bulan Juli 2020 nanti.
PLN juga telah menyediakan layanan Baca Meter Mandiri melalui aplikasi WhatsApp Messenger (WA) dengan nomor 08122123123, pelaporan mandiri pelanggan bisa dilakukan pada tanggal 24-27 setiap bulannya.
Apabila lokasi rumah pelanggan tidak bisa didatangi oleh petugas dan pelanggan tidak mengirimkan laporan mandiri melalui WhatsApp, maka, sebagai alternatif PLN akan menggunakan rata-rata 3 bulan sebagai dasar perhitungan rekening listrik.
Implikasinya akan ada penyesuaian tagihan rekening listrik ketika nantinya petugas PLN berhasil melakukan pencatatan meter ke rumah pelanggan tersebut. Sementara bagi Anda pelanggan listrik PLN golongan rumah tangga? Anda bisa menikmati subsidi token listrik gratis pln pada bulan Juni 2020 ini.
Pelanggan listrik PLN golongan tertentu bisa segera mengecek apakah rekening listrik rumah Anda termasuk golongan pelanggan yang mendapatkan subsidi listrik gratis. Untuk mendapatkan token listrik gratis PLN, Anda tinggal masuk ke laman resmi PT PLN, lalu klik atau langsung masuk ke surel https://stimulus.pln.co.id/. Lalu ketikkan nomor didentitas pelanggan serta kode yang tampil di laman tersebut, maka token listrik gratis PLN yang jadi hak pelanggan bisa Anda dapatkan.
#Ibnu_

