JAKARTA_C.I.New’s – Anggota Komisi XI DPR RI Muhidin M. Said, Meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengungkap dugaan penyimpangan bantuan sosial Covid-19 salah sasaran yang ditemukan dalam rangka refocussing dan realokasi anggaran di daerah-daerah yang akan melaksanakan Pilkada.
“Banyak yang memanfaatkan situasi Covid-19 ini untuk kepentingan-kepentingan politik tertentu, terutama menjelang Pilkada. Jangan sampai BPKP yang setia melakukan audit Pemda tidak melihat temuan ini, padahal secara terang benderang Ketua KPK menyampaikan ke kami saat rapat koordinasi,” kata Muhidin, Saat Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR RI dengan Kepala BPKP, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (25/6/2020).
Politisi Fraksi Partai Golkar ini mewanti-wanti BPKP agar tidak melakukan audit refocussing dan realokasi anggaran pandemi menjadi normatif seakan tidak ada masalah berarti. Meski sejumlah beleid terkait hal ini seperti Perpres Nomor 54 Tahun 2020 dan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 sudah berlaku, masih ada kemungkinan sasaran penerimanya tidak sesuai apa yang direncanakan.
Terkait anggaran, Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI ini mencermati kebutuhan anggaran yang dibutuhkan bagi lembaga auditor seperti BPKP guna melakukan audit ke seluruh pelosok daerah. Tentu tidak mudah bagi melakukan audit secara maksimal jika tidak didukung dengan anggaran yang memadai.
Menanggapi hal itu, Kepala BKPP Muhammad Yusuf Ateh meyakinkan bahwa pihaknya telah melakukan antisipasi pengawasan anggaran penanganan pandemi Covid-19. Jika langkah awal tidak dilakukan dan ditemukan adanya kebocoran anggaran, Ia menilai hal tersebut akan jauh lebih sulit. Untuk itu berbagai upaya seperti pengawasan anggaran refocussing terus dilakukan ke seluruh daerah.
Untuk itu, Kepala BPKP menyakinkan pihaknya berada di setiap Gugus Tugas baik pusat maupun di seluruh provinsi.
#Ibnu_

