SIDOARJO_C.I.New’s — Dedi Setiawan Seorang nasabah PT Bank Bukopin Tbk (BBKP), Marah-marah karena janji yang ditawarkan manajemen tak kunjung jadi kenyataan, Karena kesalnya dia pun menyebarkan 15 buah surat depositonya di depan jalan Kantor Cabang Bank Bukopin Sidoarjo, senilai Rp 45 miliar.
Deposito yang ditabungkan pada bank tersebut susah untuk dicairkan. “Janjinya setelah RUPS, tapi setelah RUPS terlaksana belum juga dibayarkan, sekarang malah berjanji pun tidak bisa,” katanya, Rabu 24 Juni 2020.
Kemarahan Dedi bertambah saat ternyata dia hanya bisa mencairkan dananya sebesar Rp 640 juta saja, padahal dia ingin mencairkan sekitar Rp 45 miliar. “Saya sudah berkali-kali gagal menarik dana deposito yang tersimpan di Bank Bukopin Sidoarjo. Janjinya hari ini tanggal 22 Juni 2020, namun kenyataannya janji tinggal janji dan tidak ada realisasinya. Kesabaran saya suda habis dan akan laporkan ke Polresta masalah ini,” ucapnya.
Nasabah lain yang senasib dengan Dedi adalah Eni, dirinya berencana untuk mencairkan uang pensiunnannya tetapi tidak bisa dilakukan karena alasan Bank tak memiliki dana. “Mau ambil uang pensiunan, tapi tak bisa karena katanya tak ada dananya, padahal bulan kemarin masih bisa, saya mau ambil di ATM di blokir padahal mau beli obat,” kata Eni.
Menanggapi itu, Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule menyebut peristiwa ini menjadi bukti terkait laporan BPK soal 7 bank bermasalah. Lewat akun twitter pribadinya, dia menduga dana dari 7 bank itu digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Itulah kenapa kata dia, pihaknya mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait masalah tersebut.
Simak Video di :
#Ibnu_

