PAN Tegas Menolak Ikut Pembahasan RUU HIP

JAKARTA_C.I.New’s – Fraksi PAN meminta dan mendesak kepada pimpinan DPR RI dan seluruh pihak terkait untuk menghentikan serta mencabut RUU HIP dari program legislasi nasional (prolegnas). Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) secara tegas menolak untuk ikut serta dalam membahas RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).Hal tersebut di sampaikan oleh Saleh Partaonan Daulay selaku wakil ketua Fraksi PAN melalui pernyataan Fraksi PAN terkait RUU HIP.

“Menyikapi dinamika sosial politik yang mengiringi pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP), Fraksi PAN dengan ini menyatakan dengan tegas menolak untuk ikut membahas RUU HIP,” tegas Politikus PAN itu dalam rilisnya, Rabu (24/06/2020).

“Sejalan dengan itu, Fraksi PAN mendesak pimpinan DPR RI dan seluruh pihak terkait untuk segera menghentikan pembahasan RUU HIP tersebut sekaligus mencabut dari program legislasi nasional (prolegnas),” tambahnya.

Fraksi PAN dalam hal pemberhentian pembahasan RUU HIP ini, didasari atas beebagaj penimbangan, diantaranya Fraksi PAN telah memberikan catatan khusus terkait RUU HIP, terutama terkait dengan tidak dimasukkannya TAP MPRS/XXV/1966 sebagai konsideran. Pada saat itu Fraksi PAN menginginkan agar TAP MPRS tersebut dijadikan sebagai konsideran.

Selanjutnya, Saleh mengatakan Fraksi PAN telah mendengar dan mengkaji secara mendalam pendapat dan aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat terkait RUU HIP tersebut. Dari kajian tersebut Fraksi PAN berkesimpulan bahwa melanjutkan pembahasan RUU tersebut akan lebih banyak mendatangkan mudarat dibandingkan manfaat.

“Apalagi saat ini, sudah banyak ormas dan tokoh masyarakat yang dengan terang dan terbuka menyatakan penolakan,” katanya.

Selanjutnya, kata Saleh, Fraksi PAN menghargai keputusan pemerintah yang menyatakan agar pembahasan RUU HIP tersebut ditunda dan seluruh potensi yang ada difokuskan untuk menangani pandemi Covid-19.

“Pancasila telah terbukti mampu mempersatukan seluruh komponen bangsa. Karena itu, penafsiran terhadap Pancasila dalam bentuk UU sudah tidak diperlukan lagi,” jelasnya

Tidak hanya itu, Saleh pun menjelaskan bahwa Fraksi PAN menegaskan Pancasila yang rumusannya tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 adalah ideologi final dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

#Ibnu_

Tinggalkan komentar