Komisi Yudisial Lakukan Penandatanganan MOU Dengan PT TASPEN

JAKARTA_C.I.New’s — Hari ini Komisi Yudisial RI lakukan penandatanganan Nota Kesepahaman/Memorium of Understanding (MoU) dengan PT TASPEN, bertempat di Ruang Media, Gedung Komisi Yudisial RI lantai 1, Senin (22/6).

Kerjasama ini bertujuan untuk mengakomodir hak-hak dari Penghubung Komisi Yudisial di daerah yang berjumlah 48 orang di 12 wilayah, Tenaga Ahli, dan Pegawai Administrasi pendukung. Menurut Sekjen Komisi Yudisial Tubagus Rismunandar, hal ini penting untuk dilaksanakan, agar dapat mengcover kebutuhan asuransi mereka.

Kerjasama memuat butir butir seperti, Tunjangan Hari Tua, Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, dengan demikian harapan Tubagus hal ini dapat meningkatkan kenyamanan dan produktivitas kerja.

“Dengan kerjasama ini besar harapan kami lebih meningkatkan kenyamanan dan keamanan peserta asuransi dalam bekerja, dan harapan selanjutnya dapat meningkatkan produktifvitas dalam bekerja di lingkungan Komisi Yudisial,” tandas Tubagus.

Sementara menurut branch manager PT TASPEN, Ariyandi, menyatakan siap untuk mengakomodir kebutuhan dari Komisi Yudisial terkait hak–hak yang akan diberikan kepada Pegawai non PNS yang berada di lingkungannya, Selebihnya akan diatur kurang lebih sama dengan pegawai negeri, baik sebelum mau maupun sesudah covid kami akan berusaha untuk memberikan pelayanan untuk mereka.

Momentum penandatanganan MoU antara Komisi Yudisial RI dan PT TASPEN, di Ruang Media Gedung KY RI pada Senin (22/6).

#Ibnu_

Tinggalkan komentar