JAKARTA_C.I.New’s — Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang juga menjadi korban kasus penganiayaan dengan penyiraman air keras Novel Baswedan meminta masyarakat untuk tidak diam saja ketika ada proses hukum yang tak benar.
Agar hukum ditegakkan kata dia, maka masyarakat harus bersuara dan tidak boleh tinggal diam.
“Maka masyarakat harus bersuara, tidak boleh diam, agar hukum bisa berdiri tegak,” katanya dalam cuitannya di akun Twitter @nazaqistsha seperti dikutip C.I.New’s, Selasa (16/6/2020).
Dia mengaku bahwa pelaku penyiram air keras terhadap dirinya sudah dimaafkannya. Yang dia inginkan saat ini adalah agar proses hukum dapat berjalan dengan benar.
“Serangan air keras kepada saya dari awal sudah saya maafkan. Tetapi proses hukum harus berjalan sebagaimana mestinya,” tambahnya.
Menurut dia, jika masyarakat diam saja dengan kejadian seperti ini, maka hal yang sama akan terulang dan bisa menimpa siapa saja.
“Karena bisa terjadi pada siapapun dan mengancam orang-orang yang berani berjuang dan kritis demi bangsa/negara,” tutupnya.
#Ibnu_

