PDIP Desak Aturan Pencegahan Covid Di Pesantren Dicabut

JAKARTA_C.I.New’sMenurut Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono, Keputusan Gubernur Nomor 443/Kep.321-Hukham/2020 tentang Protokol Kesehatan untuk Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 di Lingkungan Pondok Pesantren layak dicabut. Dia pun mendesak pencabutan aturan pencegahan penyebaran Covid-19 di pesantren karena meresahkan pengelola.

Hal itu karena terdapat poin yang berbunyi “bersedia dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan” jika melanggar protokol kesehatan akan menimbulkan reaksi dari pesantren sendiri.

Dikutip dari Pikiran Rakyat, Ono menyebut kewajiban bagi pesantren untuk menyediakan sarana dan prasana sesuai protokoler pencegahan Covid-19 bisa jadi akan menyulitkan pesantren. Apalagi dampak Covid-19 saat ini bukan hanya pada kesehatan tapi juga perekonomian.

“Yang pastinya dengan situasi dan kondisi terjadinya dampak ekonomi, pesantren akan mengalami kesulitan memenuhi ketentuan itu,” kata Ono yang juga anggota DPR RI.

Dia juga menyebut dalam melakukan upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19, Pemprov Jawa Barat harusnya mengajak semua pihak dan para stakeholder untuk melakukan gotong royong di semua lingkungan termasuk pondok pesantren.

“Mestinya pemerintah provinsi bisa mengambil inisiatif agar dicari anggaran alternatif sehingga tidak memberatkan pihak pesantren,” ucap dia.

Terkait penyediaan sarana dan prasarana untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19 di lingkungan pesantren, sepatutnya tidak diserahkan sepenuhnya kepada pengelola pesantren.

#Ibnu_

Tinggalkan komentar