JAKARTA_C.I.New’s – Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang juga anggota Komisi III, Habib Aboe Bakar Al Habsyi mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam hal ini Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) memberikan atensi pada polemik kasus Novel Baswedan.
“Jamwas dan Jaksa Agung perlu memberikan atensi pada kasus ini. Publik berhak tahu kenapa tuntutan kepada pelaku penyerangan penegak hukum bisa seperti itu. Jangan sampai nanti menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum di Indoensia,” ujarnya kepada wartawan, Senin, (15/6).
Menurutnya alasan tidak sengaja melukai mata sangat mengoyak rasa keadilan masyarakat, seolah tindakan para penyerang Novel ini dapat dimaklumi dengan alasan ketidaksengajaan.
“Inilah yang terlihat mengoyak rasa keadilan masyarakat. Perkara yang sedang menjadi perhatian publik seperti ini seharusnya ditangani dengan baik,” papar Aboe.
Dia menjelaskan, bahwa dalam teori ilmu hukum pidana dikatakan ‘tiada pidana tanpa kesalahan’ (geen straf zonder schuld). Kesalahan, di sini dapat berupa dua dimensi faset, yakni pidana kesalahan akibat ‘kesengajaan, (dolus) dan pidana kesalahan akibat ‘kelalaian’. Jadi jika dikatakan tindakan penyiraman ini tak sengaja, seolah ingin menghilangkan unsur dolus dalam pidana.
Menurut Politisi dari Fraksi PKS ini, seharusnya yang menjadi unsur penentu di sini adalah faktor niat batin (mens rea) dari para pelaku. Apa memang ada penyiraman air keras dilakukan dengan tanpa sengaja.
“Inikan bahasa sangat sederhana, masak ada istilah menyiram tanpa sengaja. Para pelaku yang membawa air keras, pada suatu subuh dengan menarget Novel, adalah indikasi kuat mens rea mereka. Bahwa secara sadar mereka melakukan perbuatan penyerangan terhadap Novel dengan alat air keras,” ujar Aboe.
#Ibnu_

