Keputusan Pemerintah Soal Tahun Ajaran Baru Sekolah

JAKARTA_C.I.New’sPemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim akhirnya memutuskan kapan aktivitas tahun ajaran baru dimulai. Dia mengatakan proses belajar mengajar di tahun ajaran 2020/2021 tetap dimulai pada bulan Juli 2020.

“Seperti yang telah saya informasikan sebelumnya tahun ajaran 2020 dan 2021 itu tidak berubah jadwalnya tetap saja pada bulan Juli 2021. Tapi jadwal itu tidak berdampak kepada metode apa, pembelajaran yang ada maupun daring atau tatap muka jadi kami tidak mengubah kalender pembelajaran,” katanya saat konferensi pers yang disiarkan langsung di akun YouTube Kemendikbud, Senin (15/6/2020).

Lantas, dia menjelaskan teknis proses belajar mengajar untuk pendidikan tingkat anak usia dini, dasar, dan tingkat menengah. Kata dia, sekolah yang berada di zona kuning, oranye dan merah, siswanya tetap melakukan pembelajaran dari rumah.

“Kita telah mengambil keputusan di Kemendikbud untuk daerah dengan zona kuning oranye dan merah, yaitu zona-zona yang telah didesignasikan oleh gugus tugas yang punya risiko COVID dan penyebaran COVID itu dilarang saat ini melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan, jadinya untuk zona-zona merah kuning dan oranye ini merepresentasikan saat ini 94 persen dari pada peserta didik, di pendidikan dini dasar dan menegah,” jelas Nadiem.

#Ibnu_

Tinggalkan komentar