Jaksa Penuntut Ringan Penyerang Novel Punya Harta Rp5,8 M

JAKARTA_C.I.New’sJaksa Penuntut Umum (JPU) Fedrik Adhar, salah seorang yang menuntut ringan dua terdakwa penyiram air keras ke penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menjadi sorotan di jagat dunia media sosial.

Selain karena gaya hidupnya yang mewah, dia juga disebut sebagai jaksa yang sangat membenci KPK, tempat Novel bekerja. Hal itu diketahui dari sebuah berita pada tahun 2016, yang memberitakan bahwa jaksa Fedrik yang saat itu bertugas di Muara Enim, Sumatera Selatan membuat heboh ketika KPK menangkap jaksa di Jawa Barat.

Pada saat itu, melalui media sosialnya dia mengajak untuk merapatkan barisan dan membela adanya dugaan pelanggaran prosedur yang dilakukan penyidik KPK saat melakukan penggeledahan di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

Lantas kenapa seorang jaksa seperti Fedrik Adhar bisa hidup mewah? Berapakah harta kekayaannya yang tercatatkan?

Fedrik Adhar terakhir melaporkan kekayaan ke negara tahun 2018 lalu. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, saat itu Fedrik yang jabatannya sebagai Jaksa Fungsional di sub unit kerja di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara memiliki harta kekayaan senilai Rp 5,82 miliar.

Harta kekayaan sebesar itu terdiri dari dari tanah dan bangunan, alat transportasi, harta bergerak lainnya, kas dan setara kas dan harta lainnya.

Pada data harta tanah dan bangunan sebesar Rp 2,55 miliar yang terdiri dari sebuah bangunan di OKU Timur yang merupakan hasil warisan sebesar Rp 2,5 miliar dan bangunan di Kota Palembang yang merupakan hasil sendiri sebesar Rp 50 juta. Namun, di dua bangunan tersebut tidak tercantum luas bangunan pada pengumuman LHKPN milik Fredik.

Selain itu, harta alat transportasi dan mesin sebesar Rp 337 juta yang terdiri dari satu unit mobil Honda Civic sedan tahun 2006 hasil sendiri senilai Rp 185 juta, satu unit mobil Honda Jazz minibus tahun 2006 hasil sendiri senilai Rp 130 juta dan motor Honda Vario tahun 2013 hasil sendiri senilai Rp 12 juta.

Kemudian, satu unit mobil Lexus sedan tahun 2005 hasil sendiri senilai Rp 50 juta dan satu unit mobil Fortuner SUV tahun 2017 hasil sendiri senilai Rp 500 juta.

Selain itu, harta bergerak lainnya sebesar Rp 2,5 miliar, kas dan setara kas sebesar Rp 61 juta dan harta lainnya sebesar Rp 570 juta.

Sebenarnya, total harta yang dimiliki Fredik sebesar Rp 6,018 miliar. Namun karena memiliki utang sebesar Rp 198 juta, total harta yang dimiliki yakni senilai Rp 5,82 miliar.

Lalu, berapakah jumlah harta Jaksa Fedrik saat ini?

#Ibnu_

Tinggalkan komentar