JAKARTA_C.I.New’s — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sepakat menghapus pasal yang menjadi polemik dalam Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dihilangkan. “Pasal 7 RUU HIP terkait ciri pokok Pancasila sebagai Trisila yang kristalisasinya dalam Ekasila, PDI Perjuangan setuju untuk dihapus,” kata Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dalam keterangan, Ahad (14/6).
Setelah mendapat gempuran kritik dari sana-sini, PDIP juga sepakat untuk menambahkan ketentuan tentang larangan terhadap ideologi yang bertentangan dengan Pancasila. Hasto mengatakan, ideologi yang bertentangan dengan Pancasila itu misalnya marxisme–komunisme, kapitalisme–liberalisme, radikalisme serta bentuk khilafahisme.
Mantan sekretaris tim pemenangan Presiden Joko Widodo ini mengatakan, PDIP optimis bahwa pemerintah akan kedepankan dialog dan menampung aspirasi yang berkembang.
“Berbagai pendapat berkaitan dengan RUU HIP tersebut menunjukkan kuatnya kesadaran terhadap Pancasila sebagai dasar yang mempersatukan bangsa. Dengan demikian akan bijak sekiranya semua pihak kedepankan dialog sebab dialog, musyawarah dan gotong royong adalah bagian dari praktek demokrasi Pancasila,” katanya.
Seperti diketahui, RUU HIP menuai polemik. Sejumlah pihak, menuding jika rancangan itu disusupi oleh unsur paham komunisme. Hal itu lantaran tidak dimasukkannya TAP MPRS Nomor XXV/ MPRS/ 1966 tentang pembubaran PKI sebagai konsideran dalam RUU itu.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menolak RUU itu jika TAP MPRS XXV/1966 Tentang pembubaran PKI tak dimasukkan dalam RUU itu. Penolakan yang sama lebih dulu diserukan NasDem, PPP, PAN, dan PKS. Merespons hal itu, PDIP sebagai fraksi pengusul akhirnya berubah pikiran dan kini setuju penolakan paham komunisme dimasukkan dalam konsideran RUU HIP.
Di parlemen, PPP, PKS, PAN, dan NasDem sejak awal keras meminta agar TAP MPRS XXV/1966 itu dimasukkan sebagai konsideran “mengingat”. RUU itu sudah siap untuk dibahas dan sudah ditetapkan sebagai RUU usul inisiatif DPR melalui rapat paripurna tanggal 12 Mei lalu.

