JAKARTA_C.I.New’s — Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bukhari Yusuf meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk tidak terburu-buru mengambil keputusan Soal keputusan kehalalan setiap produk. Ia menyarankan MUI terbuka dan berdiskusi dengan ulama-ulama agar tidak ada perdebatan yang mengakibatkan produk tersebut tidak jelas keabsahannya.
“MUI harus hati hati, jangan terburu-buru, dan harus sesuai dengan ajaran agama yang berlaku. Kalau perlu berdiskusi dengan ulama-ulama, sehingga tidak memunculkan perdebatan,” ujar Yusuf saat RDPU dengan jajaran MUI, PBNU dan PP Muhammadiyah secara virtual, Kamis (11/6/2020).
Jika tidak ada keabsahan halal yang jelas, masyarakat jadi enggan untuk membeli yang nantinya akan menyebabkan kerugian.
Lebih lanjut politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) itu menyampaikan, setiap pedagang dan pengusaha mikro maupun ultra mikro harus memperoleh sertifikat halal dari MUI dengan mudah, agar para pelaku usaha tersebut tidak kesulitan dalam menjual setiap produk-produknya.

