Agen Penyalur ABK WNI Yang Terjun Ke Laut Ditangkap

JAKARTA_C.I.New’sAgen penyalur 2 ABK WNI yang kabur dari kapal ikan China Fu Li Qing Yuan Yu 901. Ditangkap Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri bekerjasama dengan Polda Kepri, dan Polda Metro Jaya. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo membenarkan atas kejadian penangkapan agen penyalur ABK tersebut. “Iya benar ditangkap. Dia agen penyalur,” kata Ferdy saat dikonfirmasi C.I.New’s, Jakarta, Kamis (11/6/2020).

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan tersangka berinisial SF (44). Dia diduga telah melakukan tindak pidana perdagangan orang. Hingga kini SF masih diperiksa intensif.

“Pelaku melakukan dugaan TPPO dengan cara melakukan perekrutan dan pengiriman WNI dengan iming-iming (penipuan) gaji yang besar serta dieksploitasi untuk melakukan pekerjaan kasar,” ujar Ferdy.

Mengulas peristiwa sebelumnya, Dua ABK asal Indonesia bernama Reynalfi (22) dan Andri Juniansyah (30) nekat kabur dari Kapal Lu Qing Yuanyu 901 dengan cara terjun ke laut sekitar perairan perbatasan internasional yang masuk wilayah Provinsi Kepulauan Riau.

Keduanya nekat melarikan diri lantaran mengaku kerap dapat perlakuan kasar selama bekerja di atas kapal berbendera China tersebut.(Ibn)

Tinggalkan komentar