JAKARTA_C.I.New’s –– Pemerintah Arab Saudi bisa suatu saat mengeluarkan kebijakan bahwa Ibadah Haji Tahun 2020 teteap dibuka atau malah sebaliknya. Namun, jika dibuka, pemerintah Indonesia melalui Menteri Agama Fachrul Razi menegaskan tetap membatalkannya. Sebab, dia tak ingin warga Indonesia terdampak covid-19. Keputusan pemerintah untuk membatalkan penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2020 dilakukan sebelum Pemerintah Arab Saudi mengambil keputusan. Oleh karena itu,
Apalagi kata dia, jika sesuai jadwal yang telah disusun, jemaah kloter pertama akan berangkat pada tanggal 26 Juni. Kalau seperti itu, maka tak ada waktu untuk mempersiapkannya secara matang.
“Tidak mungkin kita bisa mengatur langkah-langkah persiapan dengan baik yang terjadi nanti justru kita tergesa-tergesa, justru kita menyiapkan, ikut menyebarkan masalah Covid-19 ini,” kata Fachrul dalam dialog yang digelar secara virtual, Selasa (9/6/2020).
Lantas dia pun mengatakan bahwa tidak mungkin pemberangkatan calon jemaah haji dilihat dari protokol kesehatan yang mesti dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19.
“Di Indonesia saja butuh karantina dua minggu, di Saudi Arabia dua minggu, nah, yang terjadi bisa dibayangkan, 26 Juni dikurangi 28 hari kan boleh dikatakan hampir mustahil untuk bisa kita lakukan,” katanya.
Dengan telah mempertimbangkan segala hal, dia pun mengatakan bahwa kebijakannya itu sudah menjadi yang terebaik.
“Saya kira itu keputusan yang terbaik yang sudah kami hitung dengan cermat dan kami diskusikan dengan kedutaan ktia yang ada di Arab Saudi maupun teman-teman yang kami utus di Arab Saudi,” tutupnya.(Ibn)

