KPK Tepis Tudingan Neta Pane Soal Pemeriksaan Nurhadi Diluar Prosedur

JAKARTA_C.I.New’sPelaksana tugas (Plt) Jubir KPK, Ali Fikri, menegaskan posisi Nurhadi sejak ditangkap KPK berada dalam rumah tahanan, dan proses pemeriksaan dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). menepis tudingan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane yang menyebut, mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, disandera dan diperiksa di luar Gedung Merah Putih KPK.

“Kami tidak akan berpolemik dengan isu yang tidak jelas,” kata Ali Fikri, di Jakarta, Senin (8/6/2020).

Neta mengaku menerima informasi bahwa penyidik KPK Novel Baswedan, menyandera dan memeriksa Nurhadi di luar kantor KPK. Atas dasar itu, Neta meminta Dewan Pengawas untuk memeriksa kinerja Novel.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, bahwa tersangka NHD sampai dengan saat ini tetap berada di Rutan KPK dan tidak pernah penyidik KPK membawa yang bersangkutan untuk pemeriksaan di luar gedung Merah Putih KPK, sebagaimana yang disampaikan Neta S Pane tersebut,” sangkal Ali Fikri.

Ali Fikri menegaskan, proses penyidikan yang dilakukan KPK selama ini sesuai dengan mekanisme dan aturan main yang berlaku.

#Ibnu.

Tinggalkan komentar