Ustaz Yusuf Mansur Digugat Rp 5 M Atas Tuduhan Gelapkan Dana

TANGERANG_C.I.New’sMenghadapi gugatan perdata terhadap dirinya di Pengadilan Negeri Tangerang. Penceramah Kondang, Ustaz Yusuf Mansur mengaku siap Dia memastikan tidak akan lari dan bakal menjalani proses dalam masalah tersebut.

“Pokoknya intinya saya nggak lari, saya ada, tidak ke mana-mana. Saya aktif di media sosial, saya tetap ada di TV. Rasanya kalau nipu gitu, yaudahlah minta didoain kalau memang iya semoga Allah ampunin, gitu aja dah,” ujarnya Minggu 7 Juni 2020 09:21 WIB.

Dia mengaku bakal menjadikan masalah tersebut sebagai pejaran hidupnya dan percaya para penggugat tidak memiliki niat buruk kepadanya.

“Saya tetap percaya niat baik yang menggugat itu bahwa mereka menginginkan saya membayar hak-hak mereka dan insyaallah mudah-mudahan Allah kasih yang terbaik,” tuturnya.

Sebelumnya, Ustaz Yusuf Mansur digugat perdata ke Pengadilan Negeri Tangerang.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukumnya, Ariel Muchtar.

Kata dia, gugatan perdata terhadap kliennya diajukan oleh lima orang.

Dalam gugatannya, kelima investor tersebut menuding UYM telah menggelapkan uang mereka. Sehingga kelima orang tersebut meminta ganti rugi sebesar Rp5 miliar.

Dia menjelaskan, penggugat mengklaim sebagai investor dalam pembangunan bisnis penginapan yang dilakukan Yusuf pada periode 2013 hingga 2014 lalu.

#Ibnu.

Tinggalkan komentar