Tahanan Korupsi di Sel KPK Dipastikan Masih Bebas Covid-19

JAKARTA_C.I.New’sDari hasil tes cepat (rapid test) yang dilakukan Jumat (5/6/2020).  Tahanan KPK yang ditahan di tiga tempat berbeda masih dinyatakan bebas dari virus corona. “Adapun hasil rapid test untuk ke 45 tahanan sebagaimana hasil pengujian di tempat adalah negatif,” ujar Pelaksana tugas (Plt) Jubir KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Sabtu (6/6/2020) malam.

Total tahanan KPK sebanyak 48 orang. Tiga tahanan lainnya bakal mengikuti tes cepat Covid-19 pada Senin (8/6/2020) mendatang. Seluruh tahanan tersebut mengikuti tes cepat di tempat penahanannya masing-masing yang terbagi di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur, Rutan KPK gedung Merah Putih dan Rutan KPK Kavling C1.

Tidak sedikit dari para tahanan tersebut telah menyandang status terdakwa yang harus menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, seperti mantan Menpora Imam Nahrawi dan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Kegiatan tes cepat di lingkungan KPK dilakukan dalam rangka mitigasi sekaligus antisipasi penyebaran pagebluk corona yang masih menjadi persoalan bagi dunia. Selain para tahanan, KPK telah menggelar tes cepat untuk para pegawai, pimpinan serta wartawan yang dijadwalkan pada tanggal 4,5,8, hingga 9 Juni 2020. Sejauh ini belum ada yang dinyatakan positif corona di lingkungan badan antikorupsi tersebut.

Dalam rapat kerja antara Komisi III DPR dengan KPK yang digelar April 2020 yang lalu, KPK telah membentuk satuan tugas (satgas) untuk memantau pengadaan barang dan jasa terkait corona. Apabila di kemudian hari terdapat pihak yang diketahui mengentit anggaran di tengah bencana, maka KPK bakal memberi ancaman maksimal pidana mati.

#Ibnu.

Tinggalkan komentar