Setara Institut nilai Seharusnya Jangan Diblokir Aplikasi Injil Bahasa Minang

PADANG_C.I.New’sSetara Institute menilai permintaan Gubernur Sumater Barat Irwan Prayitno untuk memblokir aplikasi Kitab Injil yang menggunakan bahasa Minangkabau, itu harusnya ditolak oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika karena terlalu berlebihan.

Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos mengatakan, aplikasi kitab Injil berbahasa Minangkabau sama sekali tidak melanggar hukum. Dia menilai, meskipun budaya Minang kuat dengan falsafah “Adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah”, bukan berarti Minangkabau merupakan budaya yang tertutup.

“Klaim Gubernur Irwan mengenai dua alasan di balik permintaan penghapusan terlalu mengada-ada, berlebihan, dan tidak mewakili masyarakat dan budaya Minangkabau,” kata Tigor dalam siaran pers yang diterima C.I.New’s, Jumat (5/6/2020).

Sebelumnya, Gubernur Irwan memberikan dua alasan kepada Menkominfo, kenapa aplikasi Kitab Injil berbahasa Minangkabau harus diblokir atau dihapus. Pertama, dia menyebut masyarakat Minangkabau sangat keberatan dan resah dengan adanya aplikasi tersebut. Kedua, Aplikasi tersebut sangat bertolak belakang dengan budaya masyarakat Minangkabau.

Permintaan itu sepertinya dikabulkan, karena saat ini aplikasi tersebut sudah diblokir oleh Google Playstore.

“Permintaan Gubernur Sumatera Barat itu bisa menjadi preseden buruk. Di kemudian hari, akan digunakan oleh kelompok yang tidak menghargai kemajemukan untuk melakukan hal yang sama, yaitu menolak dan menyangkal berbagai hal yang berkenaan dengan identitas agama yang berbeda,” ujar Tigor.

Setara Institute menegaskan, aplikasi Kitab Injil berbahasa Minangkabau merupakan sebuah inovasi digital yang bersifat netral dan tidak mengandung unsur pemaksaan kepada siapapun untuk membaca atau sekedar mengunduhnya. Aplikasi semacam ini, ucap Tigor, harus diapresiasi sebagai upaya untuk membangun pemahaman lintas agama. Pemerintah Sumatera Barat dan Pusat seharusnya melihat manfaat aplikasi tersebut untuk memperkaya pemahaman dan memperkuat toleransi beragama.(Ibn)

Tinggalkan komentar