Daftar 66 RW Zona Merah Corona di Jakarta

JAKARTA_C.I.New’s – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta bagi penduduk DKI Jakarta di 66 RW dan yang bertetangga dengan RW tersebut harus lebih disiplin. Karena Sebanyak 66 RW yang tersebar di 45 Kelurahan dilaporkan masih memiliki tren kasus Covid-19 yang masih perlu perhatian khusus. Kata dia, harus ada penanganan khusus terhadap 66 RW tersebut.

“Jadi kalau kita lihat kerja jutaan warga Jakarta ini berhasil mengubah tempat-tempat yang semula warnanya merah menjadi kuning dan hijau, tapi kita masih punya PR, beberapa lokasi yang saya sebutkan masih perlu perhatian,” kata Anies seperti melansir inews.id, Kamis (4/6/2020).

Dia menegaskan bakal ada pengendalian ketat di wilayah 66 RW tersebut. Menurut dia, warga warga masih tetap harus tinggal di rumah, segala kegiatan sosial-ekonomi masih harus tutup, dan bekerja di rumah, dan keluar-masuk wilayah ini akan ada pengaturan khusus.

Dia menambahkan, di 66 RW yang disebut Wilayah Pengendalian Ketat (WPK) ini, nantinya akan kegiatan pemantauan, pengetesan, bahkan bantuan sosial khusus.

Berikut daftar lengkap 66 RW tersebut:

Jakarta Utara

Penjaringan (2)
Sunter Agung (1)
Lagoa (1)
Rawa Badak Selatan (1)
Cilincing (1)
Semper Barat (1)
Sukapura (1)
Pademangan Barat (6)
Kelapa Gading Barat (1)

Jakarta Timur

Utan Kayu Selatan (1)
Palmeriam (1)
Bidara Cina (1)
Cipinang Besar Selatan (1)
Cipinang Muara (1)
Kampung Tengah (3)
Pondok Bambu (1)
Malaka Sari (2)
Malaka Jaya (2)
Pinang Ranti (1)

Jakarta Pusat

Mangga Dua Selatan (1)
Cempaka Baru (1)
Kramat (1)
Cempaka Putih Barat (1)
Cempaka Putih Timur (2)
Gondangdia (1)
Kebon Kacang (2)
Kebon Melati (3)
Petamburan (2)
Kampung Rawa (1)

Jakarta Barat

Grogol (1)
Tomang (1)
Tangki (1)
Krukut (1)
Jembatan Besi (4)
Palmerah (1)
Kota Bambu Utara (1)
Jati Pulo (1)
Cengkareng Timur (1)
Srengseng (1)
Joglo (1)

Jakarta Selatan

Lebak Bulus (1)
Pondok Labu (1)
Kalibata (1)

Kepulauan Seribu

Pulau Kelapa (1)
Pulau Tidung (2)

table zona.

#Ibnu

Tinggalkan komentar